Sebut Tak Ada OTT Bansos Jika 75 Pegawai KPK Disingkirkan Lebih Awal, Febri: Sekarang Upaya Singkirkan Terjadi

26 Mei 2021, 17:10 WIB
Mantan juru bicara KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah. /Twitter.com/@febridiansyah/

PR DEPOK - Mantan juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menanggapi kembali soal 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Ia mengaku terpikir kembali jika saja 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK itu disingkirkan lebih awal, mungkin saja tak akan ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) suap bansos Covid-19 dan OTT suap benur.

Febri Diansyah menyampaikannya melalui akun Twitter pribadinya @febridiansyah, pada Selasa, 25 Mei 2021.

Baca Juga: Mobilitas Penduduk dan Mutasi Virus Jadi Penyebab Kenaikan Kasus Covid-19

"terpikir, kalau saja #75PegawaiKPK ini disingkirkan lebih awal, mungkin tak akan ada OTT Suap Bansos Covid-19 dan OTT Suap Benur..," ujar Febri Diansyah.

Ia mengungkapkan bahwa hal itu sekadar berandai-andai. Febri mengatakan yang pasti, sekarang upaya menyingkirkan para pegawai KPK berintegritas dengan label tak lolos TWK sedang benar-benar terjadi.

"sekedar berandai2 sih.. Tp yg pasti skrg upaya menyingkirkan para pegawai KPK yg berprestasi & berintegritas dg label “tak lolos TWK” sdg terjadi," kata Febri Diansyah, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Cuitan Febri Diansyah. tangkap layar @febridiansyah

Baca Juga: Novel Sebut KPK Melawan Arahan Jokowi, Christ Wamea: Bukan Menentang, Tapi Memang Seperti Itu Arahan Presiden

Sebelumnya diketahui, 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK telah ditetapkan bahwa 24 orang akan dibina sebelum menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Dari hasil pemetaan asesor dan kemudian kami sepakati bersama dari 75 itu dihasilkan bahwa ada 24 pegawai, dari 75 tadi yang masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Sedangkan, 51 pegawai lainnya dinyatakan tak bisa lagi dibina dan tidak dapat lagi bergabung dengan KPK.

Baca Juga: 9 Efek Samping Mengonsumsi Buah Ara yang Perlu Diketahui

"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," ujar Alexander.

Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah mengatakan bahwa TWK tidak serta merta bisa memberhentikan 75 pegawai KPK.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Twitter @febridiansyah

Tags

Terkini

Terpopuler