Bersedia Adu Debat dengan Firli Bahuri Soal TWK, Giri: Syaratnya Kalau Kalah, Mundur dan Letakkan Jabatan

30 Mei 2021, 07:40 WIB
Giri Suprapdiono. /Tangkapan layar YouTube.com/Najwa Shihab

PR DEPOK – Direktur Sosialisasi & Kampanye Antikorupsi KPK, Giri Suprapdiono mengaku bersedia debat dengan Ketua KPK Firli Bahuri soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Pada tantangan debat tersebut, Giri Suprapdiono memberikan syarat, yakni yang kalah harus bersedia mundur dan meletakkan jabatannya.

“Dengan senang hati. Syaratnya kalau kalah, Mundur dan meletakkan jabatan. Bisa gitu gak?” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @girisuprapdiono pada Minggu, 30 Mei 2021.

Baca Juga: Polisi Berhasil Amankan Terduga Pembunuh Wanita yang DItemukan Tanpa Busana di Hotel Kawasan Menteng

Giri Suprapdiono merupakan satu dari 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan lantaran dipandang tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Padahal, ia sudah mengabdi selama 16 tahun di KPK.

“Salam... Saya GIRI SUPRAPDIONO, salah satu dari #75PegawaiKPK yg dinon-jobkan krn dipandang tdk lulus tes wawasan kebangsaan. 16 tahun di KPK, 9 tahun menjadi direktur KPK,” tuturnya.

Cuitan Giri Prapdiono.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta 75 pegawainya yang tidak memenuhi syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasannya langsung.

Pada Selasa, 11 Mei 2021 lalu, KPK telah menyampaikan salinan Surat Keputusan (SK) tentang Hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) kepada atasan masing-masing untuk disampaikan kepada 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Dalam surat tersebut, pegawai diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung sampai dengan ada keputusan lebih lanjut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: Sekolah di Bogor Dirampok, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Uang Rp50 Juta Usai Lukai Karyawan

Hal itu, lanjutnya, sesuai dengan keputusan rapat pada 5 Mei 2021 yang dihadiri oleh pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural.

Namun keputusan tersebut diubah. Pada 25 Mei 2021, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan 24 dari 75 pegawai KPK yang sebelumnya tak lolos tes wawasan kebangsaan masih dimungkinkan untuk dibina sebelum diangkat menjadi ASN.

"Dari hasil pemetaan asesor, kami sepakati bersama dari 75 orang itu dihasilkan bahwa ada 24 pegawai yang masih dimungkinkan untuk dibina sebelum diangkat menjadi ASN," ujarnya.

Dijelaskan pula bahwa 51 pegawai KPK lainnya tidak memungkinkan untuk dibina. Mereka tidak bisa bergabung lagi dengan KPK.

Baca Juga: Usai Raih Penghargaan Riset, Peneliti RI di Inggris Kembangkan Platform Diagnostik Molekur Berbiaya Rendah

"Sebanyak 51 orang ini kembali lagi dari asesor itu warnanya dia bilang sudah merah dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan," katanya.

Sementara terhadap 24 pegawai tersebut, akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @girisuprapdiono

Tags

Terkini

Terpopuler