PR DEPOK - Polres Jakarta Pusat berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang wanita yang ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Teuku Arsya Khadafi membenarkan penangkapan terduga pelaku dilakukan di wilayah Jakarta Timur.
Arsya mengungkapkan, terduga pelaku yang diamankan pihaknya berinisial AA dan berusia 24 tahun.
"Ya, baru diamankan, inisial atas nama AA umur 24 tahun," ujar Arsya pada Sabtu, 29 Mei 2021, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Menurut Arsya, saat ini terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan.
"Sekarang AA masih menjalani proses pemeriksaan terkait kasus pembunuhan itu di Polres Jakarta Pusat. Sudah dilakukan pemeriksaan ya," ujarnya.
Namun demikian, Arsya belum dapat menjelaskan secara rinci terkait penangkapan terduga pelaku tersebut.
Dia mengatakan pihak kepolisian akan merilis informasi lengkapnya pada hari ini, Minggu, 30 Mei 2021.