Kemenko PMK Lanjutkan BST hingga Juni 2021, Sindiran HNW: Mensos Risma Seharusnya Malu

30 Mei 2021, 20:46 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW). /Dok MPR RI

PR DEPOK - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid atau HNW turut mengkritikisi kebijakan soal Bantuan Sosial Tunai (BST).

Seperti diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) memutuskan bahwa BST yang telah menjadi instrumen penting memulihkan ekonomi di tengah Covid-19 tak akan diperpanjang karena ketiadaan anggaran akan berakhir pada akhir April 2021.

Tetapi, tanpa ada pembahasan dengan Komisi VIII DPR sebagai mitra Kemensos, Kementerian Koordinator PMK membuat keterangan resmi bahwa program BST dilanjutkan hingga Juni 2021 mendatang.

Baca Juga: Dua Kali Divaksin, Fadli Zon Umumkan Positif Covid-19: Alhamdulillah Baik-baik Saja, Covid-19 Itu Nyata

Terkait hal itu, HNW mengaku turut menyambut program BST yang akan dilanjutkan meski berlangsung hingga bulan Juni 2021.

"Mensos seharusnya malu. Program kerakyatan sangat baik seperti bansos tunai yang ngotot dia hentikan, akhirnya diperpanjang oleh Kemenko PMK, sekalipun tanpa pernah dibahas bersama Komisi VIII DPR RI," ucapnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi MPR.

Lebih lanjut, HNW menjelaskan bahwa sejak awal mengusulkan agar BST tetap berlanjut sesudah bulan April, di saat melihat geliat perekonomian pada kuartal I tahun 2021 yang belum kembali normal.

Baca Juga: Pengakuan Pembunuh di Hotel Menteng Habisi Korban Agar Tidak Terjadi Keributan

"Anehnya, pertengahan Mei tiba-tiba muncul keterangan resmi dari Kemenko PMK yang mengumumkan akan melakuka perpanjangan hingga bulan Juni 2021, dengan penyaluran yang dirapel selama dua bulan," tuturnya.

Kasus ini, menurut HNW, akan menjadi preseden buruk dalam proses pengambilan kebijakan, di mana kebijakan nasional yang strategis dan melibatkan APBN triliunan rupiha diambil dan diputuskan tanpa dibahas bersama DPR RI.

Ditambah, mekanisme pelaksanaan yang tidak jelas dan persoalan akurasi data yang belum selesai. Karena menurut Mensos Risma ada 21 juta DTKS yang ditidurkan yang masih kontroversial.

Baca Juga: Sudah 21 Tahun Lepas dari Indonesia, Ternyata Ini Alasan Timor Leste di Ambang Kebangkrutan

"Apakah perpanjang BST secara diam-diam ini merupakan upaya Kemensos agar tidak ada pengawasan dari DPR RI," kata HNW menambahkan.

Kendati demikian, pria berusia 61 tahun ini mendesak agar Kemensos benar-benar amanah dalam melaksanakan BST untuk bulan Mei dan Juni 2021 ini, dengan memastikan akurasi data penerima manfaat BST, lantaran data terbarunya masih simpang siur.

"Saya ingatkan kepada Mnesos semestinya hal-hal seperti ini dibahas bersama Komisi VIII sebagai mitra Kemensos, agar dasar legalitasnya terpenuhi dan juga akurasi pelaksanaan dan pengawasan sehingga tidak terulang lagi kasus korupsi bansos," ucap HNW.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: MPR

Tags

Terkini

Terpopuler