PR DEPOK – Politikus dari partai Gerindra, Fadli Zon mengomentari masalah pembatalan keberangkatan jemaah haji dari Indonesia.
Dalam cuitan yang ia buat di akun Twitter pribadinya, Fadli Zon mengatakan jika memang hubungan antara Indonesia dan Arab Saudi baik, maka seharusnya saat ini Indonesia mendapatkan kuota haji.
“Kalau hubungan RI-Saudi Arabia sangatlah baik, harusnya tetap ada kuota proporsional calon jamaah kita,” tulis Fadli Zon sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dalam cuitan akun @fadlizon pada Jum’at, 4 Juni 2021.
Menurut Fadli Zon jika memang kenyataannya seperti ini ia memberikan saran agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat menghubungi Raja Salman.
Namun disisi lain, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas justru sempat memberikan pernyataan keheranannya terkait tidak adanya kuota bagi jemaah haji Indonesia.
Melihat kenyataan seperti itu, Fadli Zon menuturkan bahwa sepertinya memang ada masalah serius antara Indonesia dengan Arab Saudi.
Selaras dengan penambahan kuota haji untuk jemaah Malaysia.
“Mungkin presiden bisa telp Raja Salman. Tp kalau Menagnya aja buat pernyataan “heran”, artinya ada masalah komunikasi n masalah lain yg serius. Apalagi Malaysia dpt tambahan kuota,” lanjutnya.
Dalam cuitan lain, Fadli Zon juga mengungkapkan bahwa sejak zaman Hindia Belanda tidak pernah ada keputusan untuk pembatalan pemberangkatan jemaah haji.
Fadli Zon menyarankan agar ada pendekatan khusus dengan Arab Saudi.
Selain itu, pendekatan tersebut harus dilakukan dengan orang yang tepat terutama yang bisa berbahasa Arab.
“Sejak zaman Hindia Belanda, kayaknya baru sekarang kita tak berangkatkan haji. Pendekatan dg Saudi harus khusus, jgn arogan n harus orang tepat yg bisa bahasa Arab n bersahabat,” ujar Fadli Zon.
Seperti yang diketahui sebelumnya bahwa keputusan ini resmi diumumkan oleh pemerintah pada Kamis, 3 Juni 2021.
Dalam konferensi pers, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa Indonesia tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2021 ini.
Baca Juga: Setuju Wacana AHY Gandeng Gus AMI di Pilpres 2024, Jazilul Fawaid: Lebih Fresh Duet Sipil-Militer
“Pemerintah melalui Kementrian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji Tahun 1442 H 2021 M,” ujar Menag Yaqut sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari video konferensi pers yang diunggah di kanal YouTube Kementrian Agama RI.***