Komnas HAM Panggil Firli Bahuri Atas Dugaan Pelanggaran di TWK, Christ Wamea: Jangan Berharap ke Komnas HAM

8 Juni 2021, 10:55 WIB
Tokoh Papua, Christ Wamea. /Twitter/@PutraWadapi

PR DEPOK - Tokoh Papua, Christ Wamea menanggapi pemanggilan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri atas kasus di internal KPK terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Komnas HAM memanggil Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran HAM terkait TWK yang dijalani pegawai KPK untuk beralih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rencananya sesuai yang sudah dijadwalkan, Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan kepada Firli Bahuri pada Selasa, 8 Juni 2021.

Baca Juga: 3 Penyerang Sayap Kanan yang Bisa Didatangkan Manchester United di Musim Panas, Domenico Berardi Salah Satunya

Adapun pemanggilan Firli Bahuri tersebut, ditanggapi oleh Christ Wamea melalui akun Twitter pribadinya @PutraWadapi, pada Senin, 7 Juni 2021.

Menurutnya, untuk perkara di internal KPK terkait persoalan TWK, jangan berharap kepada Komnas HAM.

"Jangan berharap kepada Komnas HAM," ujar Christ Wamea, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Cuitan Christ Wamea.

Diketahui, polemik TWK KPK masih menjadi persoalan hingga saat ini. TWK diwajibkan bagi pegawai KPK dan dijadikan syarat untuk peralihan menjadi ASN.

Sebanyak 51 pegawai KPK dari 75 yang dinyatakan tak lolos TWK kini tak bisa lagi bergabung dengan KPK.

Sedangkan, untuk 24 pegawai KPK lainnya yang tak lolos TWK, telah dinyatakan bisa dibina sebelum dialihkan menjadi ASN.

Baca Juga: Usai Jemput Jerinx SID dari Penjara, Nora Alexandra Langsung Pamer Kemesraan Bersama Suami

Pada 1 Juni 2021, pegawai KPK telah resmi dilantik menjadi ASN, terkecuali 51 pegawai yang dinyatakan tak dapat lagi menjabat di KPK.

Kini, beberapa pihak terkait terutama 51 pegawai KPK yang tak lolos TWK dan diberhentikan dari KPK, berupaya mencari keadilan atas perkara tersebut, salah satunya dengan mengajukan laporan ke Komnas HAM.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @PutraWadapi

Tags

Terkini

Terpopuler