Sebut Satgas Covid-19 akan Fokus Benahi Pelaksanaan PPKM Mikro, Ganip Warsito: Mulai dari Hulu Sampai Hilir

8 Juni 2021, 11:15 WIB
Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito (tengah memakai rompi). /BNPB

PR DEPOK – Kepala Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Ganip Warsito mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus memusatkan fokusnya untuk membenahi pelaksanaan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) sebagai bentuk upaya dari pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Fokus pada pembenahan perbaikan manajemen di lapangan, yang saya maksud di sini adalah mulai dari hulu sampai dengan hilirnya.

Kita akan benahi manajemen yang ada di PPKM Mikro, khususnya terkait dengan fungsi dari posko PPKM Mikro,” ungkap Ganip Warsito dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia dalam keterangan pers sesudah mengikuti Rapat Terbatas Penanganan Pandemi Covid-19 yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta, Senin, 7 Juni 2021 kemarin.

Sementara itu terkait dengan fungsi posko PPKM Mikro, Ganip menjelaskan bahwa pihaknya akan fokus memaksimalkan empat hal yakni pencegahan, penindakan, atau penanganan, pembinaan serta aspek dukungan.

Baca Juga: Komnas HAM Panggil Firli Bahuri Atas Dugaan Pelanggaran di TWK, Christ Wamea: Jangan Berharap ke Komnas HAM

Lonjakan kasus yang menimpa sejumlah daerah seperti Kudus dan lima kabupaten di sekitarnya, disebut Ketua Satgas Covid-19 ini sebagai manifestasi dari kurangnya manajemen lapangan di tingkat PPKM Mikro.

“Oleh karenanya, posko atau fungsi posko PPKM Mikro ini akan terus kita berdayakan, kita optimalkan, paling tidak untuk melakukan tugasnya memonitor dan mengevaluasi data kasus daerah dan menyusun strategi penanganannya,” jelas Ketua Satgas Covid-19.

Ketua Satgas Covid-19 juga menerangkan betapa pentingnya untuk melihat indikator penanganan Covid-19 seperti tingkat kasus aktif, kesembuhan, kematian, dan tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) begitupun dengan mobilitas penduduk.

Ganip juga mengharapkan agar pemerintah daerah beserta Satgas Covid-19 di daerah untuk terus memantau dan mengevaluasi mengenai ketersediaan tempat tidur perawatan, tenaga kesehatan, sampai kepada tempat isolasi mandiri demi mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Baca Juga: Usai Jemput Jerinx SID dari Penjara, Nora Alexandra Langsung Pamer Kemesraan Bersama Suami

“Betul-betul harus bisa dimonitor dan dievaluasi. Saya selaku Ketua Satgas COVID-19 akan fokus di lapangan, di mana daerah yang BOR (bed occupancy rate)-nya nanti akan meningkat dan memiliki spesifikasi khusus kita akan intervensi berkoordinasi dengan kementerian terkait, TNI-Polri, dan pemerintah daerah,” harap Ganip.

Kemudian, Ganip melanjutkan bahwa pihaknya akan terus mengoptimalkan upaya pemeriksaan (testing), penelusuran (tracing), hingga penegakan kedisiplinan mengenai protokol kesehatan.

Kepala BNPB juga menuturkan mengenai langkah yang akan diambil dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 seperti melaksanakan pendampingan dari tingkat mikro hingga pemerintah daerah, penambahan jumlah personel demi memaksimalkan penegakan disiplin protokol kesehatan dan memberi dukungan kepada tenaga kesehatan, serta menciptakan dukungan dalam bentuk penyediaan sarana dan prasarana.

“Strategi berikutnya, kita mengefektifkan lagi tentang kolaborasi pentahelix, terutama yang terkait dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, karena spesifikasi daerah kita ketokohan seseorang ini yang menjadi penentu dalam konteks nanti untuk edukasi dan sosialisasi terhadap disiplin protokol kesehatan ini,” tutur Kepala BNPB.

Baca Juga: Setelah Marathon Test di Catalunya, Marc Marquez Curhat: Saya Hancur dan Menderita, Tapi Butuh Ini

Ganip juga menjelaskan bahwa pemerintah pusat melalui Satgas Penanganan Covid-19, kementerian kesehatan, dan kementerian terkait lainnya akan terus berada di garda terdepan untuk menciptakan dukungan kepada pemerintah daerah sehubungan dengan langkah menekan laju kasus Covid-19.

Pihaknya juga akan berupaya semaksimal mungkin untuk tetap memberlakukan proses pengetatan terkait masuknya pekerja migran Indonesia dan juga warga negara asing yang berencana masuk ke Tanah Air.

“Kita akan tegas dalam protokol ini. Jadi entry test akan kita lakukan, kemudian karantina lima hari tetap kita lakukan, lalu exit test kita kerjakan pada lima hari berikutnya. Khusus untuk India, kita akan perketat lagi menjadi dua kali lipat, dua kali tujuh, empat belas hari, baru dilakukan exit test. Itu untuk memastikan yang bersangkutan positif atau negatif,” tutup Ganip.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: setkab

Tags

Terkini

Terpopuler