PPKM Mikro Diperpanjang 20 April-3 Mei 2021, Mulai Besok Diperluas ke 5 Provinsi Baru

- 19 April 2021, 21:31 WIB
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kebijakan PPKM Mikro diperpanjang mulai 20 April hingga 3 Mei 2021.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kebijakan PPKM Mikro diperpanjang mulai 20 April hingga 3 Mei 2021. /Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

PR DEPOK - Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro secara resmi diperpanjang untuk keenam kalinya. Perpanjangan kali ini dimulai Selasa, 20 April hingga 3 Mei 2021 mendatang.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, perpanjangan PPKM Mikro ini dilakukan sebagai upaya pengendalian laju penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Airlangga Hartarto mengabarkan perpanjangan PPKM Mikro tersebut.

Baca Juga: PGI Sarankan Kasus Jozeph Paul Zhang Diabaikan Saja, Gus Umar: Yang Dihina Junjungan Kami, Nabi Muhammad SAW

Dalam kesempatan konfrensi pers di Istana Negara, Airlangga mengatakan keputusan perpanjangan PPKM Mikro ini diputuskan usai rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah menteri terkait lainnya.

"Berdasarkan hasil evaluasi pemerintah melanjutkan perpanjangan PPKM Mikro tahap keenam tanggal 20 April sampai dengan 3 Mei 2021," ujar dia menjelaskan.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 juga memperluas wilayah yang menerapkan kebijakan PPKM Mikro, bukan hanya memperpanjang saja.

Baca Juga: Ketua PGI Minta Kasus Jozeph Paul Zhang Diabaikan, Christ Wamea: Ngawur, Penista Agama Harus Dipenjarakan

Baca Juga: Penasaran dengan Joseph Paul Zhang, Dewi Tanjung: Kasih Tau Kalau Ada yang Lihat, Mau Nyai Ajak Ngopi di Polda

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x