Airlangga merinci, lima provisni tambahan yang akan memberlakukan PPKM Mikro di antaranya Sumatra Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Jambi, dan Kalimantan Barat.
"Perluasan (PPKM Mikro) ini berdasarkan parameter jumlah kasus Covid-19 aktif, maka ditambah 5 provinsi" ucapnya menambahkan seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Diketahui bersama, pada PPKM MIkro tahap kelima terdapat 20 provinsi yang menerapkan kebijakan tersebut yakni Kalimantan Utara, Aceh, Sumatra Selatan, Papua, DKI Jakarta, Riau, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah.
Selanjutnya, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Nusat Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam kesempatan yang sama, Airlangga meyakini kebijakan PPKM Mikro ini terbukti mampu menurunkan kasus aktif maupun kasus terkonfirmasi Covid-19.
Menurut data yang dimiliki, dari PPKM Mikro tahap sebelumnya pada 6-19 April 2021 berdampak menurunkan kasus aktif maupun kasus terkonfirmasi Covid-19 di semua sektor utama secara nasional.