PR DEPOK – Mantan kader Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membeberkan ke publik jenis pelanggaran HAM pada tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ferdinand melalui akun @FerdinandHaean3 mempertanyakan jenis pelanggaran HAM yang akan disampaikan Komnas HAM ke publik.
“Silahkan @KomnasHAM sampaikan ke publik pelanggaran HAM apa yg terjadi” tulis Ferdinand sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Ferdinand menilai jika dugaan pelanggaran HAM dalam TWK KPK tidak nyata, maka artinya Komnas HAM turut melacurkan diri.
Pasalnya, pegawai telah melakukan pembangkangan terhadap KPK.
“Dugaan pelanggaran HAM kalau tdk nyata atau debatable sama saja Komnas HAM melacurkan diri kpd perseteruan yg dilandasi pembangkangan pegawai terhadap lembaganya,” tulis Ferdinand.
Ia menilai bahwa pegawai KPK tidak hanya membangkang terhadap pemimpinnya, dan jika dugaan pelanggaran HAM tidak nyata, maka Komnas HAM sesat.
“bukan sekedar kpd pemimpinnya. Komnas Sesat!.” tulisnya pada akhir cuitan.
Sebelumnya, Komnas HAM membeberkan 6 informasi penting yang disampaikan para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait TWK.
Baca Juga: Soroti Gelar Profesor Megawati, Abdillah Toha: Nanti yang Jadi Mahasiswanya Para Caleg dan Cukong
Pertama, terkait dengan klaster soal proses atau bagaimana proses TWK tersebut bisa berlangsung.
Kedua, Komnas HAM memperoleh informasi penting mengenai lahirnya prosedur hukum.
Ketiga, Komnas HAM memperoleh landasan hukum.
Keempat, terkait substansi apa saja selama proses tes wawasan kebangsaan berlangsung pada KPK.
Baca Juga: Sinopsis Film Valerian and the City of a Thousand Planets yang Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini
Kelima, Komnas HAM juga menemukan soal fungsi tugas dan model kerja dari 19 pegawai KPK yang diperiksa oleh Komnas HAM.
Keenam, tim Komnas HAM menemukan alasan atau kenapa peristiwa tersebut bisa terjadi.***