Sebut PPN Ibarat seperti 'Pukat Harimau', Said Didu: PPN Jangan Dibungkus dengan Kata-kata Indah

9 Juni 2021, 20:02 WIB
Sebut PPN Ibarat seperti 'Pukat Harimau', Said Didu: PPN Jangan Dibungkus dengan Kata-kata Indah. /Facebook Muhammad Said Didu/

PR DEPOK - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu menanggapi terkait rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Said Didu menjelaskan pandangannya terkait alasan pemerintah menaikkan tarif PPN saat ini. Ia menggambarkan PPN seperti "pukat harimau".

Pernyataan itu disampaikan Said Didu melalui kanal Youtube miliknya MSD, pada Selasa, 8 Juni 2021.

Ia menyatakan pemerintah tampak kelihatan nafsu sekali mengejar pajak, seperti ingin mencari jalan pintas menggunakan "pukat harimau".

Baca Juga: Kritik Demokrasi di Indonesia Saat Ini, Faisal Basri: Baru Sebatas Bangun Monumen, Bukan Sejahterakan Rakyat

"Saya ingin menggambarkan sedikit apa sih penyebabnya sehingga kelihatannya nafsu sekali mengejar pajak, dan keliatannya ingin mencari jalan pintas menggunakan pukat harimau. Pukat harimau itu adalah Pajak Pertambahan Nilai, itu pukat harimau," ujar Said Didu.

Lalu Said Didu menjelaskan kondisi ekonomi dalam negeri yang saat ini disebutnya beban utang negara sudah sangat besar, tanpa belanja juga sudah tidak kuat.

"Kita tau bahwa beban utang sudah sangat besar, tanpa belanja pun sudah tak kuat," kata Said Didu.

Said Didu menyebut bahwa yang menjadi pertanyaan ialah pajak itu musuh utama dari investasi dan daya beli.

Baca Juga: Jadi Bitang Tamu di YouTube Boy William, Lucinta Luna Akui Telah Menikah dengan Pria Bule Asal Turki

"Dia mau belanja juga tidak ada, yang menjadi pertanyaan skrng adalah Pajak itu musuh utama dari pada investasi Dan daya beli. Itu musuh utama," ujar Said Didu.

Lebih Lanjut, Said Didu mengatakan bahwa saat ini daya beli sedang rendah-rendahnya, tetapi ditarik PPN.

"Sementara daya beli lagi rendah rendahnya, lalu ditarik PPN," kata Said Didu, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Said Didu menegaskan bahwa PPN jangan dibungkus dengan kata kata indah. PPN ialah menaikkan harga barang yang dibeli rakyat dan kenaikan harganya diambil pemerintah.

Baca Juga: Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM Atas Dugaan Pelanggaran TWK, Giri: Semoga Tidak Dijawab LUPA

"Sebenarnya jangan dibungkus dengan kata kata yang indah. PPN adalah pemerintah menaikkan harga seluruh barang yang dibeli rakyat dan kenaikannya diambil pemerintah, itulah PPN," kata Said Didu.

Said Didu akhirnya menjelaskan dampak dari menaikkan tarif PPN, mulai dari berkurangnya keuntungan industri hingga daya saing dalam negeri menurun.

"Apa dampak dari hal tersebut? maka daya beli turun, dampak berikutnya adalah Industri tidak menjual produknya, industri berkurang keuntungannya, Dan dampak di industri itu berkurang. Dampak yang lain adalah daya saing dalam negeri semakin menurun," ujar Said Didu menegaskan.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: YouTube MSD

Tags

Terkini

Terpopuler