PR DEPOK – Pakar Ekonomi Rizal Ramli, mengapresiasi pernyataan sikap anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad yang menolak rencana adanya pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako.
Sebelumnya, Kamrussamad yang merupakan politisi Partai Gerindran ini menolak secara tegas kebijakan soal PPN sembako yang dianggapnya ngawur.
Menurut Kamrussamad, kebijakan PPN sembako tersebut tentunya akan berimbas dan membebani rakyat kecil.
Rizal Ramli lantas memberikan apresiasi terhadap sikap penolakan Kamrussamad itu lewat cuitan di akun Twitter pribadinya @RamliRizal pada Kamis, 10 Juni 2021.
“Ini anggota DPR benaran, Bravo.” tutur Rizal Ramli sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman itu kemudian menyinggung anggota DPR RI lain yang tidak menolak rencana adanya PPN sembako.
“Yang lain di DPR @DPR_RI sudah jadi PNS,” ucap Rizal Ramli mengakhiri cuitannya.
Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah berencana memberlakukan PPN terhadap sembilan bahan pokok.
Rencana tersebut kemudian langsung menuai kritik dan kecaman dari sejumlah elemen masyarakat.
Menurut Kamrussamad saat ini parlemen belum melakukan pembahasan RUU KUP sebagai revisi UU 6/1983. Namun, ketika RUU tersebut belum dibahas, sudah banyak polemik yang bermunculan.
Oleh sebab itu, Kamrussamad menolak secara tegas akan kebijakan PPN sembako yang dianggapnya ngawur karena akan berimbas dan membebani rakyat kecil.
Pengenaan pajak terhadap sembako tersebut diatur dalam pasal 4A draf revisi UU No 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Dalam draft beleid tersebut dikatakan bahwa barang kebutuhan pokok serta barang hasil pertambangan atau pengeboran dihapus dari kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN.
Artinya, dengan penghapusan itu barang-barang tersebut akan menjadi dikenai pajak/PPN.***