Seolah Setuju Jokowi Sukses Lumpuhkan KPK dan Bagi-bagi Jatah Komisaris, Ernest Prakasa: Pedes tapi Bener

20 Juni 2021, 13:08 WIB
Komika Indonesia sekaligus sutradara film, Ernest Prakasa. /Instagram @ernestprakasa

PR DEPOK - Komika sekaligus sutradara film, Ernest Prakasa, mengomentari pernyataan mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas soal kesuksesan Pemerintahan Jokowi.

Dalam keterangan tertulis, Ernest Prakasa menyoroti pernyataan Busyro Muqoddas yang menuding Pemerintahan Jokowi telah sukses melumpuhkan KPK serta membagi-bagi jabatan Komisaris BUMN untuk para pendukung rezim.

Ernest Prakasa pun seolah membenarkan dan setuju dengan tudingan dari Busyro Muqoddas terhadap Pemerintahan Jokowi itu.

Baca Juga: Gading dan Gisel Putuskan Rujuk Demi Anak? Roy Marten Ungkap Kerinduan pada Gempi

"Pedes tapi bener," katanya singkat, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @ernestprakasa.

Cuitan Ernest Prakasa. Tangkap layar Twitter @ernestprakasa

Untuk diketahui, sebelumnya Busyro mengatakan bahwa rezim saat ini telah sukses melumpuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak hanya itu, pria yang sempat menjabat sebagai Ketua KPK itu menyebutkan bahwa rezim saat ini sukses membagi-bagikan jabatan Komisaris BUMN kepada pihak-pihak yang mendukungnya.

Baca Juga: Bagikan Potretnya Bersama Bilqis di Hari Ulang Tahun Ayu Ting Ting, Ivan Gunawan: Semoga Kita Segera...

Pernyataan Busyro tersebut disampaikan dalam diskusi dengan Fisipol UMY bertajuk "Agenda Mendesak Penguatan KPK: Perspektif Hukum, Politik, Pemerintahan dan Demokrasi" yang digelar pada Sabtu, 19 Juni 2021 kemarin.

Menurutnya, pelemahan KPK termasuk dalam success story dari Pemerintahan Jokowi.

"Itu melumpuhkan KPK dengan sempurna. Bisa dikatakan sebagai success story dari Pak Jokowi," ujar Busyro Muqoddas, dikutip dari kanal YouTube Ilmu Pemerintahan Fisipol UMY.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Cara Anda Membawa Tas Ungkap Karakter Tersembunyi

Ia menuturkan, pelemahan KPK ini sangat jelas terlihat dalam kisruh yang terjadi perihal Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK yang diselenggarakan oleh KPK bersama BKN.

Seperti yang telah diketahui publik, 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus dalam TWK, yang mana 51 pegawai di antaranya dinyatakan akan dipecat dan tak bisa lagi bergabung dengan KPK.

Sementara itu, 24 orang lainnya dinyatakan masih bisa dibina dan masih bisa bergabung dengan KPK.

Baca Juga: Bantuan Dana bagi Wirausaha Masih Bisa Diajukan Sampai 30 Juni 2021, Berikut Persyaratannya

Pemecatan 51 pegawai KPK ini lantas semakin menguatkan dugaan adanya upaya untuk melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

Tak sedikit yang lantas berpikir bahwa TWK yang dianggap menyingkirkan para pegawai berintegritas ini menguntungkan para koruptor.

Pasalnya, kebanyakan dari pegawai yang tak lulus dan dipecat adalah mereka yang tengah menangani kasus korupsi besar, seperti korupsi ekspor benur dan bansos.***

Editor: Annisa.Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler