Sindir Erick Thohir Terkait Obat Ivermectin untuk Covid-19, Faisal Basri: Cukup Urus BUMN yang Alami Kesulitan

22 Juni 2021, 21:27 WIB
Ekonom Senior, Faisal Basri. /ANTARA/Genta Tenri Mawangi//ANTARA/Genta Tenri Mawangi

PR DEPOK - Ekonom senior, Faisal Basri tampak memberikan sindiran terhadap Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, terkait obat antivirus Ivermectin.

Obat Ivermectin 12 mg dari PT Indofarma Tbk itu disebut sebagai obat untuk terapi Covid-19 oleh Erick Thohir.

Akan tetapi para ahli seperti dokter salah satunya, menyatakan bahwa obat tersebut belum terbukti secara ilmiah bisa membantu menangani Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Faisal Basri lantas mengkritik Erick Thohir, dengan meminta agar urusan obat-obatan diserahkan kepada ahlinya.

Baca Juga: Heboh Obat Cacing Diklaim Bisa Sembuhkan Covid-19, BPOM Tegaskan Belum Setujui Pemakaian Ivermectin tuk Corona

"Serahkanlah urusan obat kepada ahlinya dan otoritas yang mengurusnya.," kata Faisal Basri seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @FaisalBasri pada Selasa, 22 Juni 2021.

Kemudian sembari menyindir, Faisal Basri menyarankan agar Erick Thohir cukup menangani masalah BUMN saja.

Seebab menurutnya, kini tak sedikit perusahaan BUMN yang tengah mengalami situasi sulit.

"Erick Tohir cukup mengurus BUMN yang sedang banyak mengalami kesulitan.," ucapnya menambahkan.

Cuitan Faisal Basri.

Diketahui sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir belum lama ini menyatakan bahwa obat Ivermectin 12 mg dari PT Indofarma Tbk bisa menjadi terapi bagi orang yang terpapar Covid-19.

Bahkan dalam konferensi pers secara daring, Erick Thohir mengungkapkan bahwa obat antivirus tersebut telah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

"Saya apresiasi kemampuan Indofarma yang sudah mendapat izin edar dari BPOM RI untuk produk generik Ivermectin 12 mg dalam kemasan botol isi 20 tablet," kata Erick Thohir di Jakarta, Senin 21 Juni 2021.

Namun bersebrangan dengan pernyataan tersebut, BPOM justru mengatakan bahwa pihak mereka belum memberikan izin edar obat terapi Ivermectin, yang digunakan untuk pasien Covid-19.

Baca Juga: Free Transfer, Sergio Ramos Lebih Memilih Manchester United Daripada Manchester City

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19, Brigjen TNI (Purn) Alexander K Ginting, ketika ditanya terkait kebenaran Ivermectin yang sudah mendapat izin edar.

"Belum ada izin edar dari BPOM," kata Alexander K Ginting melalui pesan singkat.

Alex menjelaskan bahwa obat tersebut tentunya harus melalui jalur penelitian pakar terlebih dahulu, dan harus ada rekomendasi BPOM sebagai otoritas pengawas obat di Indonesia, apabila memang digunakan untuk indikasi sebagai obat antivirus.

Bahkan menurutnya, obat Invermectin masih dalam tahap status penelitian dan bukan termasuk obat bebas.

"Sehingga obat ini harus tetap disediakan di apotek sebagai obat antiparasit, yaitu obat cacing," ucapnya.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @FaisalBasri

Tags

Terkini

Terpopuler