PR DEPOK - Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya, turut menanggapi soal terpilihnya Juru Bicara (Jubir) Presiden RI Jokowi, Fadjroel Rachman, menjadi calon Dubes LBBP.
Mustofa Nahrawardaya menyoroti opini yang menyebutkan bahwa Fadjroel Rachman dipilih menjadi calon dubes lantaran ia hendak disingkirkan dari istana.
Menurut Mustofa Nahrawardaya, terpilihnya Fadjroel Rachman menjadi calon dubes bukan merupakan promosi.
Ia meyakini bahwa sang jubir presiden memang hendak dijauhkan dari istana, dengan menjadikannya salah satu dubes.
"Dijauhin. Atau 'dibuang' pakai tanda petik," tuturnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @TofaTofa_id.
Cuitannya ini merupakan respons terhadap pernyataan dari salah seorang pengguna Twitter @NOTASLIMBOY yang mempertanyakan perihal status Fadjroel Rachman sebagai calon dubes.
Pemilik akun yang bernama Sammy mempertanyakan soal tujuan dari dipilihnya sang jubir menjadi calon dubes, entah itu sebagai bentuk promosi atau malah upaya untuk menjauhkan Fadjroel dari istana.
"Fadjroel jadi dubes itu bisa dibilang promosi atau malah dijauhin dari Istana?" ujarnya.
Mustofa pun meyakini bahwa alasan sebenarnya Fadjroel Rachman dijadikan sebagai calon duta besar adalah untuk 'membuangnya' dari istana.
Sementara itu, Fadjroel Rachman sendiri menanggapi pencalonan dirinya menjadi dubes itu dengan senang hati.
Ia bahkan mengatakan bahwa dipilih menjadi salah satu dari 33 calon dubes adalah anugerah tak ternilai.
Fadjroel Rachman sendiri saat ini menjabat sebagai Jubir Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 27 Juni 2021: 59.021 Positif, 50.597 Sembuh, 1.052 Meninggal Dunia
Ia mulai menjabat sejak tahun 2019, yakni di periode kedua Pemerintahan Jokowi.
Selain Fadjroel Rachman, terdapat 32 calon Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh (LBBP) lainnya yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada Juli 2021 mendatang.
Dalam keterangan yang disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno, pemrosesan 33 calon dubes ini akan dilakukan pada Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar yang Dipilih Dapat Ungkap Pekerjaan yang Cocok untuk Anda
“Pada Juli 2021 akan diproses terhadap ke-33 nama calon dubes tersebut. Pada Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021," tutur Dave menjelaskan.***