Kemenkes Ungkap Program Vaksinasi Anak Sudah Bisa Dijalankan, Berikut Cara Daftarnya

1 Juli 2021, 16:15 WIB
Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi. /Tangkap layar/YouTube Kemenkes

PR DEPOK – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa program vaksinasi Covid-19 pada kelompok anak usia 12-17 tahun sudah bisa dijalankan.

Pemberian vaksin Covid-19 pada kelompok anak dan remaja ini akan memakai vaksin jenis Sinovac yang diproduksi oleh PT Biofarma.

Kepastian ini termaktub pada Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan Serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 12-17 Tahun.

Siti Nadia Tarmizi selaku Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes menyatakan bahwa surat edaran tersebut benar adanya.

Baca Juga: Kritik Jokowi yang Gagal Tangani Covid-19, MS Kaban: Ekonomi Tekor, Hukum Suka-suka, Korupsi Meratulela

“Iya hari ini sudah dimulai (vaksinasi bagi anak dan remaja),” ungkap Nadia dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari pmjnews pada Kamis, 1 Juli 2021.

Penyelenggaraan vaksinasi anak nantinya akan diterapkan di fasilitas pelayanan kesehatan, di sekolah atau madrasah atau pesantren dengan menjalin koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil/Kantor Kemenag setempat untuk lebih memudahkan dalam proses pendataan dan proses pemantauan.

Ketika akan mendaftar, peserta vaksinasi anak diharuskan untuk membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang memuat Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak dan pencatatan pada aplikasi Pcare vaksinasi yang datanya dimasukkan pada kelompok remaja.

Pada aplikasi Peduli Lindungi para orang tua bisa melakukan pengecekan apakah anak sudah teregistrasi sebagai peserta vaksinasi Covid-19 anak.

Baca Juga: Soal Peretasan Medsos BEM UI, Mardani Ali: Ini Bentuk Kejahatan Serta Tindak Pidana

Para orang tua cukup memasukkan NIK dan nama anaknya.

Sebelumnya Pemerintah akan memulai penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 untuk kelompok anak berusia 12-17 tahun.

Langkah ini dipilih demi usaha untuk menekan penularan Covid-19 pada anak-anak.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengapresiasi mengenai perluasan vaksin untuk kelompok anak dan remaja.

Baca Juga: Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tahun 2021 Secara Online

Apalagi Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) sudah menerbitkan izin vaksinasi pada anak-anak.

Presiden Jokowi pun mengatakan bahwa vaksinasi akan segera diterapkan.

Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya masih mengatur mengenai teknis penerapan dan jadwal vaksinasi kelompok anak.

“Kita sedang matangkan terus persiapan untuk vaksinasi anak,” ungkap Nadia pada Rabu, 30 Juni 2021 kemarin.

Baca Juga: Mbak You Meninggal Dunia di Usia 47 Tahun, Wirang Birawa: Selamat Jalan, Semoga Husnul Khotimah

Namun Nadia belum bisa menerangkan secara gamblang mengenai waktu penerapan vaksinasi bagi kelompok anak-anak.

Dia hanya mengatakan bahwa penerapan vaksinasi akan diimplementasikan secepat mungkin.

“Pelaksanaan vaksinasi anak dilakukan sesegera mungkin,” ucap Nadia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyoroti mengenai melonjaknya jumlah penderita Covid-19 pada kelompok usia anak-anak dan remaja.

Pemerintah pun terus melakukan pemantauan mengenai perkembangan terkait peristiwa ini.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler