Ada yang Langgar PPKM Darurat, Anies Baswedan Diminta Cabut Izin Perusahaannya

6 Juli 2021, 20:51 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diminta mencabut izin perusahaan yang melanggar aturan di masa PPKM Darurat. /Instagram.com/@aniesbaswedan.

PR DEPOK - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diminta untuk mencabut izin perusahaan non esensial dan non kritikal yang langgar aturan PPKM Darurat.

Pencabutan izin perusahaan non esensial dan non kritikal yang langgar PPKM Darurat itu diminta Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh.

Nova menegaskan manajemen perusahaan non esensial dan non kritikal harus mengikuti anjuran pemerintah yang membatasi mobilitas guna tekan kasus Covid-19.

Baca Juga: Pemerintah Putuskan Perpanjang Masa PPKM Mikro pada 6 Juli sampai 20 Juli 2021 di Luar Pulau Jawa dan Bali

Banyak manajemen perusahaan, dikatakan Nova, tidak mematuhi aturan PPKM Darurat. Sehingga para karyawan tetap bekerja di kantor yang sebabkan terjadi penumpukan kendaraan di jalan raya menuju Jakarta.

Sejatinya, Pemprov DKI sudah dengan jelas mengatakan agar perusahaan non esensial dan non kritikal tidak memaksakan karyawan bekerja di kantor.

"Perusahaan atau apapun, kalau memang tidak termasuk esensial dan tidak kritikal ya diharapkan mengikuti anjuran pemerintah," ucapnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji untuk Karyawan Berpenghasilan di Bawah Rp5 Juta, Ini Info Terbarunya

Lebih lanjut, Nova mengatakan aparat harus mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan, restoran, atau pelaku usaha lain yang abai aturan PPKM Darurat.

"Dalam keadaan seperti ini harus keras, harus benar-benar disiplin kita," kata anggota DPRD DKI dari Dapil Jakarta Selatan VIII ini.

Sebelumnya, Anies Baswedan ungkap kegeramannya pada dua perusahaan non esensial dan non kritikal melanggar aturan PPKM Darurat.

Baca Juga: Ratusan Ulama Wafat Selama Covid-19, Tifatul Sembiring Kutip Sabda Nabi Muhammad: Musibah bagi Suatu Kaum

Diketahui, dua perusahaan non esensial dan non kritikal tersebut masih mewajibkan karyawannya ke kantor, di saat aturan 100 persen kerja di rumah.

"Ibu Diana dan perusahaan ibu tidak bertanggung jawab. Ini bukan soal untung rugi. Ini soal nyawa. Kita ini mau menyelamatkan nyawa orang dan orang-orang seperti ibu ini yang egois. Ini pekerja-pekerja ikut aja," kata Anies Baswedan tegas.

Kegeramannya pun bertambah ketika melakukan sidak ke PT Equity Life. Ia mengetahui ada salah satu karyawan yang datang ke kantor adalah seorang ibu hamil.

Baca Juga: Sebut RI Tengah 'Berperang' Lawan Covid-19, Fadjroel Rachman: Tapi 'Panglima Perang' Kita Akan Ada Penurunan

"Setiap hari kita nguburin orang pak. Bapak ambil tanggung jawab. Semua buntung pak, enggak ada yang untung. Apalagi ada ibu hamil masuk," tuturnya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler