Anies Baswedan Tegur Kantor yang Langgar Aturan PPKM, Gus Umar: Kerja seperti Beliau Harus Diapresiasi

6 Juli 2021, 22:15 WIB
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan alias Gus Umar. /Instagram/@umar_hasibuan75

PR DEPOK - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan menyoroti sikap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam melakukan inspeksi dadakan (sidak) ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diberlakukan.

Dalam sidak tersebut, Anies Baswedan menegur HRD salah satu perusahaan yang melanggar aturan PPKM Darurat, dengan masih mewajibkan karyawannya bekerja di kantor.

Ikut geram dengan peristiwa itu, pria yang akrab dipanggil Gus Umar tersebut menyarankan agar kantor yang melanggar aturan PPKM ditutup saja karena telah bersikap egois.

Baca Juga: Anies Baswedan Tegur Keras Perusahaan yang Langgar Aturan PPKM, Refrizal: Insya Allah 2024 Jadi Presiden RI

"Egois tutup saja kantornya sekalian pak," ucap Gus Umar seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @Umar_Chelsea_75 pada Selasa, 6 Juli 2021.

Kemudian, Gus Umar memuji kinerja Anies Baswedan sebagai gubernur yang telah tegas menegur perusahaan yang melanggar kebijakan pemerintah.

Menurutnya, sikap tegas Anies Baswedan tersebut perlu diapresiasi dibanding hanya bekerja dan sekadar marah-marah.

Baca Juga: Ada yang Langgar PPKM Darurat, Anies Baswedan Diminta Cabut Izin Perusahaannya

Pernyataan itu diduga menyindir Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang sebelumnya meminta publik tak berkomentar macam-macam terkait penanganan Covid-19.

"Kerja Spt Anies ini hrs ya diapresiasi krn kerjanya bukan cuma di meja dan arah2 lalu komentar jangan komen macam2," ucapnya melanjutkan.

Cuitan Umar Hasibuan atau Gus Umar.

Seperti diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melakukan sidak di Sahid Sudirman centre, Jakarta Pusat pada Selasa, 6 Juli 2021.

Baca Juga: Tegas Tegur Perusahaan yang Langgar Aturan PPKM, Anies Baswedan: Ini Bukan Soal Untung Rugi, Ini Soal Nyawa!

Terdapat dua perusahaan yang kedapatan melanggar aturan 100 persen kerja dari rumah (WFH) saat PPKM Darurat, yakni PT Ray White dan PT Equity Life.

Kedua perusahaan tersebut diketahui saat itu masih mewajibkan karyawan-karyawannya bekerja ke kantor. Bahkan di PT Equity Life, terdapat seorang ibu hamil yang masuk dan bekerja.

Hal tersebut lantas membuat Anies Baswedan geram hingga menegur keras HRD di kedua perusahaan itu.

Baca Juga: Sejumlah Kantor di Jakarta Tetap Buka Saat PPKM, Anies Baswedan Tindak Tegas: Yang Melanggar Langsung Disegel

"Kita ini mau menyelamatkan nyawa orang dan orang-orang seperti ibu ini yang egois. Ini pekerja-pekerja ikut aja," kata Anies Baswedan kepada HRD PT Ray White dengan suara tinggi.

Tak hanya itu, Anies Baswedan juga tak segan menyebut perusahaan tersebut sebagai perusahaan yang tak bertanggung jawab, hingga meminta para karyawan menutup kantor, dan pulang ke rumah.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Tags

Terkini

Terpopuler