Jokowi Didesak Kibarkan Bendera Putih, Refly Harun: Wajar, Presiden Sudah Gagal, Rakyat Tidak Terlindungi

7 Juli 2021, 11:30 WIB
Ahli hukum tata negara, Refly Harun. /Instagram @reflyharun

PR DEPOK – Ahli hukum tata negara, Refly Harun turut menanggapi isu yang beredar mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengibarkan bendera putih lantaran dinilai gagal menangani Covid-19.

Refly Harun mengatakan jika berdasarkan amanat konstitusi sebagaimana presiden harus melindungi segenap bangsanya, dalam hal ini adalah pandemi Covid-19, maka jelas Jokowi sudah gagal.

“Diukur dari amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, maka sesungguhnya Presiden Jokowi sudah gagal. Presiden sudah gagal menjalankan amanat konstitusi,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Rabu, 7 Juli 2021.

Baca Juga: Kembali Mesra, Kiwil Nampak Kesal Ditanya Alasan Tak Daftarkan Pernikahan dengan Venti: Nggak Usah Ngatur

Dilihat dari hal tersebut, menurut Refly Harun, wajar abila kini banyak desakan dari sejumlah masyarakat agar Jokowi mundur dari jabatannya.

“Karena sudah gagal tersebut ya wajar kemudian ada yang meminta untuk agar Presiden Jokowi mengundurkan diri. Apalagi PPKM diperpanjang menjadi singkatan ‘Pak Presiden Kapan Mundur,” ujarnya.

Refly Harun mengatakan kegagalan Jokowi menangani Covid-19 jelas dirasakannya, yaitu salah satu keluarganya turut kesusahan mencari rumah sakit.

Baca Juga: Musni Umar Sebut Warga DKI Patut Bersyukur pada Anies, Ferdinand: Gendeng! Dia Sejajarkan Anies dengan Tuhan?

“Kenapa begitu? Karena saya mengalami sendiri. Keluarga saya misalnya, mertua saya yang saat ini kita antar ke rumah sakit tetapi memang tidak ada fasilitas rumah sakit yang nyaman lagi sekarang untuk Covid-19 karena sudah overload. Termasuk juga di unit-unit gawat daruratnya jadi pasrah saja,” tuturnya.

Selain itu, rumah sakit juga tidak menyediakan oksigen yang cukup sehingga sekarang warga negara seperti ketiadaan negara karena harus berjuang untuk mengatasi hidupnya sendiri.

“Pemerintahan yang sebenarnya sudah gagal dalam mengimplementasikan, mewujudkan, menjalankan amanat konstitusi karena ternyata masyarakat tidak terlindungi. Masyarakat bahkan sekarang sedang bertaruh sedang berjuang sendiri bagaimana mempertahankan hidup mereka masing-masing,” katanya.

Baca Juga: Daftar Bantuan yang Cair Selama PPKM Darurat Juli 2021, Mulai dari BST, Kartu Sembako, hingga Diskon Listrik

Refly Harun menjelaskan alasan lainnya pemerintah disebut gagal lantaran pemimpin penanganan Covid-19 di Indonesia tidak jelas, padahal statement Covid-19 adalah darurat bencana nasional.

“Covid-19 ini statement-nya adalah darurat bencana nasional. Kalau darurat bencana nasional maka kepemimpinannya adalah kepemimpinan pusat/nasional. Tetapi sering saya berkali-kali mengkritik, tidak jelas governance penanganan Covid-19 ini, siapa leading sector-nya,” tuturnya.

Refly Harun mencontohkan seharusnya pemimpin penanganan Covid-19 bisa ditegaskan yaitu adalah Menteri Kesehatan, atau Kepala BNPB, atau Menteri BUMN yang juga pelaksana. Namun di Indonesia tidak dijelaskan hal seperti itu.

Baca Juga: Terapkan Gaya Hidup Minimalis Usai Alami Peristiwa Ini, Angela Gilsha Putuskan Ubah Mindset Hobi Belanja

“Karena ketidakjelasan tersebut akhirnya programnya seperti shortcut-shortcut dan akhirnya Luhut lagi Luhut lagi yang masuk menjadi orang kepercayaan Presiden Jokowi untuk menyelesaikan. Lalu bagaimana dengan governance yang sudah misalnya disahkan dengan keputusan-keputusan presiden atau pertauran-peraturan presiden? Ini yang tidak jelas,” ujarnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler