Benny Harman Usul Gedung DPR-MPR Jadi Rumah Sakit Darurat: tuk Keselamatan Rakyat, Kesembuhan Pasien Covid-19

9 Juli 2021, 11:08 WIB
Politisi Partai Demokrat, Benny K Harman mengusulkan agar halaman dan gedung DPR atau MPR dijadikan rumah sakit darurat untuk pasien Covid-19. /Antara/Wahyu Putro A

PR DEPOK - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, menyoroti kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin memburuk.

Benny K Harman menyinggung soal kondisi banyak pasien Covid-19 yang terlantar lantaran rumah sakit sudah penuh.

Dalam keterangannya, Benny K Harman lantas mengusulkan agar halaman dan Gedung DPR dan MPR bisa dijadikan rumah sakit darurat.

Baca Juga: Kenapa Pandemi Covid-19 Tak Turun di Era SBY? Ossy: Mungkin Allah Mau Ajarkan Jokowi agar Jangan Sombong

"Kalo memang rumah sakit sudah penuh sehingga banyak pasien Covid terlantar dan harus tunggu antri berjam-jam, sebaiknya halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @BennyHarmanID.

Menurutnya, usulan ini ia lontarkan demi keselamatan rakyat dan kesembuhan pasien Covid-19 yang saat ini banyak terlantar dan harus antre berjam-jam lantaran tak tersedianya kamar di rumah sakit.

"Untuk keselamatan rakyat, keselamatan dan kesembuhan pasien Covid. Ada pendapat lain? #Liberte!" kata Benny K Harman menambahkan.

Cuitan Benny K Harman. Tangkap layar Twitter @BennyHarmanID

Baca Juga: Disebut Playboy oleh Memes Prameswari karena Ingin Punya 2 Istri, Begini Respons Billy Syahputra

Untuk diketahui, saat ini Indonesia tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19.

Bahkan, tercatat per tanggal 9 Juli 2021, Indonesia menyalip posisi India dengan kasus harian Covid-19 yang kian bertambah.

Dalam data Worldometer, kasus harian Covid-19 Indonesia kembali memecahkan rekor dengan jumlah mencapai 38.391 orang.

Baca Juga: Henry Subiakto Kesal dengan Pemudik yang Dulu Melawan: Giliran Ada Lonjakan Covid-19, Lantang Menyalahkan!

Jumlah ini membuat Indonesia kini berada di posisi kedua terbesar kasus harian Covid-19 di dunia.

Sementara itu, penambahan kasus Covid-19 di India pada 9 Juli 2021 mencapai 34.443 orang.

Pemerintah Indonesia pun saat ini tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Baca Juga: Lirik 'Process' H.E.R, Lagu ke-14 dari Album Back of My Mind

PPKM Darurat ini telah mulai diberlakukan sejak 3 Juli 2021 dan akan diterapkan selama 2 minggu ke depan, yakni hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang.

PPKM Darurat ini merupakan langkah pemerintah dalam menanggapi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia akhir-akhir ini.

Melalui PPKM Darurat ini, kegiatan masyarakt dibatasi dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih luas.***

Editor: Annisa.Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler