Jokowi Batalkan Vaksinasi Berbayar, Fadli Zon: Memang Harus Dibatalkan, karena Tak Etis dan Inkonsisten

17 Juli 2021, 08:30 WIB
Politisi Gerindra Fadli Zon. //Instagram/fadlizon//

PR DEPOK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini telah membatalkan opsi vaksin Gotong Royong berbayar untuk masyarakat.

Kabar ini disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Agung di Istana Negara Jakarta, pada Jumat, 16 Juli 2021.

"Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma, semuanya dibatalkan dan dicabut," ujar Pramono Anung.

Baca Juga: Cara Cek Penerima PKH, BST, dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id, Lengkap dengan Syarat dan Panduan Daftar

Adapun sebelumnya Kimia Farma akan membuka program vaksinasi Gotong Royong mandiri dengan menggunakan vaksin Sinopharm untuk masyarakat.

"Sehingga semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden sebelumnya," kata Pramono Anung.

Pembatalan vaksin berbayar ini ditanggapi oleh politisi Partai Gerindra, Fadli Zon. Tampak sepakat jika vaksin berbayar dibatalkan, ia menuturkan bahwa kini suara rakyat telah didengarkan.

Baca Juga: Sindir Mahfud MD yang Asyik Nonton Sinetron Ikatan Cinta saat PPKM Darurat, Fadli Zon ke Jokowi: Ambil Alih!

Menurut Fadli Zon, vaksinasi berbayar memang harus dibatalkan, karena tidak etis dan inkonsisten.

Ia menyarankan kepada Presiden Jokowi agar segera mengambil alih komando penangangan Covid-19 langsung di bawah Presiden Jokowi.

"Alhamdulillah suara rakyat didengarkan. Vaksin Berbayar memang harus dibatalkan, tak etis n inkonsisten. Saran sy, P ⁦@jokowi⁩ segera ambil alih kendali komando penanganan Covid-19 langsung dibawah Presiden," kata Fadli Zon, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @fadlizon, pada Sabtu, 17 Juli 2021.

Cuitan Fadli Zon.

Sebelumnya, diketahui bahwa Kimia Farma menjadi pihak yang akan menyelenggarakan vaksinasi berbayar dengan harga vaksin berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharma adalah Rp879.140.

Pramono menegaskan bahwa mekanisme vaksinasi Gotong Royong tetap melalui perusahaan, dan perusahaan yang akan membayar untuk karyawannya.

"Hal yang berkaitan dengan vaksin Gotong Royong mekanismenya tetap melalui perusahaan, dan perusahaan yang akan membayar kepada seluruh karyawan yang ada," ujar Pramono Anung.

Artinya, Pramono menegaskan bahwa mekanisme seluruh vaksin, baik vaksin Gotong Royong maupun vaksinasi yang sekarang mekanisme sudah berjalan, digratiskan oleh pemerintah.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @fadlizon

Tags

Terkini

Terpopuler