PR DEPOK – Akademisi Cross Culture Institute, Ali Syarief menilai sebutan Indonesia sedang dalam situasi darurat militer oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy tak main-main.
Pasalnya, kata Ali Syarief, Menko Muhadjir Effendy adalah profesor sehingga jika ia mengatakan Indonesia darurat militer berarti sedang menjelaskan potret suasana di dalam pemerintahan.
“Muhadjir itu Professor. Jadi ketika ia mengatakan ‘Darurat Militer’, ini artinya penguasa itu tentara bukan civil. Artinya dia sedang menjelaskan potret suasana di dalam, closed up siapa yg duduk di kursi komando! Paham?” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @alisyarief pada Minggu, 18 Juli 2021.
Baca Juga: Makanan Populer yang Kandungan Vitamin C Lebih Besar dari Jeruk, Paprika Kuning Salah Satunya
Menurut Ali Syarief, salah satu pihak yang mendompleng ingin Indonesia kembali ke UUD 45 yang asli, adalah oknum yang ingin tentara berperan lagi di dunia politik.
“Salah satu yg mendompleng ingin kembali ke ‘UUD 45 yg asli itu’, adalah oknum yg ingin memerankan lagi Tentara kembali berpolitik. Era Gusdur yg menuntaskan Tentara kembali ke barak, sebagai amanah reformasi dan demokrasi,” tuturnya.
Ali Syarief juga menjelaskan bahwa medan kerja tentara adalah di perbatasan wilayah NKRI, sehingga tidak bisa ditugaskan melawan virus seperti Covid-19.
“Tentara itu medan kerjanya dipagar-pagar batas wilayah RI. Mereka penjaga rumah rakyat RI yg sedang bekerja. Di kecamatan Menteng, tak perlu ada koramil. Tidak ada musuh disitu. Jangan juga dikasih tugas memerangi virus, mereka tak pernah belajar membunuh virus,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, hukum dasar tentara adalah perintah komando. Jadi, tidak ada prajurit yang salah. Warga sipil juga diatur oleh hukum positif.
“Kalau Komandan sudah menyatakan sulit dikendalikan, itu artinya sudah mengikabarkan handuk putih. Mundur, dan ganti, kalau tidak ingin banyak korban lagi yang akan berjatuhan. Komandan yg tak cakap,” ujarnya.
Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut Indonesia sudah dalam situasi darurat militer menghadapi pandemi Covid-19.
"Sebetulnya pemerintah sekarang ini walaupun tidak di-declare, kita ini kan dalam keadaan darurat militer. Jadi kalau darurat itu kan ukurannya tertib sipil, darurat sipil, darurat militer, darurat perang. Nah sekarang ini sebetulnya sudah darurat militer," katanya seperti diberitakan sebelumnya.
Ia mengatakan Indonesia dalam situasi darurat militer karena saat ini harus menghadapi musuh yakni Covid-19 yang tidak kasat mata.
Baca Juga: 5 Gelandang yang Bisa Memenangkan Ballon d’Or Musim Depan, Mulai dari Nicolo Barella hingga Pedri
"Musuh tidak terlihat ini dalam pertempurannya tidak memakai kaidah-kaidah hukum perang karena semua orang dianggap kombatan oleh Covid-19 ini," tuturnya.***