Sebut Hanya di RI Tangani Pandemi Harus Ganti Istilah, Christ Wamea: Coba Presidennya Juga Diganti Biar Sukses

21 Juli 2021, 14:45 WIB
Tokoh Papua, Christ Wamea. /Twitter @PutraWadapi

PR DEPOK – Tokoh Papua Christ Wamea mengatakan hanya di Indonesia, dalam menangani pandemi Covid-19 harus kerap mengganti nama atau istilah pembatasan.

Diketahui sejak awal pandemi pada 2020 lalu, pemerintah menerapkan istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan penyebaran Covid-19.

Istilah PSBB pun terpecah menjadi tiga, yakni PSBB yang berlaku pada 10 April-3 Juni 2020, lalu PSBB Total dan PSBB Transisi yang berlaku pada 4 Juni-13 September 2020.

Baca Juga: 5 Fakta tentang Rich Paul, Agen Bintang Basket LeBron James yang Kabarnya Berkencan dengan Penyanyi Adele

Usai masa PSBB, pemerintah pun kembali menerapkan pembatasan dan mengganti istilah PSBB menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dari awalnya PPKM terbatas, sedang, ketat, dan saat ini menjadi darurat.

Bahkan, istilah PPKM Darurat rencananya tidak akan digunakan lagi pada 26 Juli 2021 mendatang karena akan diganti dengan PPKM menggunakan kategori level.

Menanggapi hal itu, Christ Wamea lantas mengatakan agar jangan istilah pembatasannya saja yang diganti melainkan juga presidennya.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang dan Istilahnya Diganti, Iwan Sumule: Mungkin Ini Kegilaan Terbesar di Abad Milenial

Cuitan Christ Wamea. Twitter @PutraWadapi

Baru ada di Indonesia utk mengatasi pandemi corona saja hrs gonta ganti nama pembatasan corona mulai dr PSBB, PPKM, PPKM Darurat, PPKM Level 3-4. Coba presidennya juga digonta ganti lg biar kelihatan lbh sukses,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @PutraWadapi pada Rabu, 21 Juli 2021.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan PPKM Darurat dilanjutkan hingga 25 Juli 2021. Setelah itu akan dilakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021.

"Jika tren kasus terus mengalami penurunan maka 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," tuturnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Jokowi Disebut Lebih Selamatkan Ari Kuncoro ketimbang UI, Refrizal: Pak Kalau Gak Mampu Mundur Ajalah

Jokowi menilai penerapan PPKM Darurat yang dimulai sejak 3 Juli 2021 lalu merupakan kebijakan sangat berat yang tidak bisa dihindarkan.

Hal itu karena penerapan PPKM Darurat bertujuan untuk menurunkan penyebaran Covid-19 yang sedang melonjak tajam dalam beberapa waktu terakhir, serta mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit.

"Sehingga tidak menyebabkan lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19 serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya," ujarnya.

Baca Juga: Diskon Listrik Diperpanjang hingga Desember 2021, Simak Info Rincian dan Cara Cek Berikut

Jokowi pun bersyukur atas pelaksanaan PPKM Darurat, karena berdasarkan data terlihat bahwa penambahan kasus dan kepenuhan tempat tidur rumah sakit mengalami penurunan.

"Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat terdampak dari PPKM," katanya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler