Sarankan Rektor UI Mundur dari Jabatan Komisaris, Ferry Koto: Jangan Sampai Dituding Rakus dan Jadi Olok-olok

22 Juli 2021, 10:18 WIB
Aktivis gerakan koperasi dan pemberdayaan ekonomi rakyat, Ferry Koto. /Twitter @ferrykoto

PR DEPOK - Aktivis gerakan koperasi dan pemberdayaan ekonomi rakyat, Ferry Koto, turut mengomentari soal rangkap jabatan yang dilakukan oleh Rektor UI, Ari Kuncoro.

Dalam cuitannya, Ferry Koto menyarankan agar Rektor UI tersebut mundur dari jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama BRI.

Ferry Koto menilai, mundurnya Ari Kuncoro dari posisi sebagai Wakomut BRI ini dilakukan demi marwah Universitas Indonesia.

Baca Juga: Kritik Jokowi Soal Covid-19, Alvin Lie: Andai Tegas dan Gesit seperti Tangani Rangkap Jabatan Rektor UI

"Saran, sebaiknya demi Marwah @univ_indonesia, serta seluruh civitas, sebaiknya Prof Ari mundur dr Wakomut BRI," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @ferrykoto.

Menurutnya, dengan pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama BRI, hal tersebut dapat menghindarkan tudingan bahwa Statuta UI sengaja diubah agar sang rektor tetap bisa menjabat Wakomut.

"Ini jg demi agar Statuta baru UI tidak dituding diubah UI demi agar Rektornya tetap bisa jadi Wakomut," kata Ferry Koto menambahkan.

Baca Juga: Akui Bangga atas Keberhasilan Operasi Plastiknya, Lucinta Luna: Laki-laki Semua Tertuju pada Aku

Ia mewanti-wanti agar jangan sampai muncul tudingan bahwa Rektor UI rakus dan menjadi bahan olok-olok sepanjang hidupnya.

"Jgn sampai dituding rakus, & jadi olok2 seumur hidup," tuturnya di akhir cuitan.

Cuitan Ferry Koto. Tangkap layar Twitter @ferrykoto

Untuk diketahui, nama Ari Kuncoro saat ini tengah menjadi sorotan publik usai dirinya kedapatan rangkap jabatan sebagai Rektor UI dan Wakomut BRI.

Baca Juga: Buruan Login kemnaker.go.id dan Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji 2021

Ari Kuncoro awalnya dituding telah melanggar Statuta UI dengan merangkap jabatan sebagai salah satu Komisaris BUMN.

Namun, tak lama usai tudingan ini terlontar, terjadi perubahan Statuta UI yang lantas melegalkan rangkap jabatan yang dilakukan oleh sang rektor.

Sontak perubahan ini menuai banyak kritik dari berbagai pihak yang menilai bahwa Statuta UI tersebut sengaja diubah demi menyelamatkan jabatan Rektor UI itu sebagai Wakomut BRI.

Baca Juga: Rektor UI yang Nyambi Komisaris Bergaji 1,2 Miliar per Bulan, Renanda: Sulit Berharap Ia Tak Balas Budi

Tak hanya kepada Ari Kuncoro, kritik pun banyak dilontarkan kepada Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi yang kabarnya menandatangani perubahan Statuta UI tersebut.

Publik lantas kembali mengungkit pernyataan Jokowi beberapa waktu lalu saat dirinya dengan tegas melarang adanya praktik rangkap jabatan.

"Tidak boleh ngerangkep-ngerangkep jabatan. Kerja di satu tempat aja belum tentu benar kok," kata Jokowi, dikutip dari Antara.***

Editor: Annisa.Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler