Rektor UI Dibolehkan Rangkap Jabatan, Faisal Basri: Mungkinkah Presiden Tak Baca Apa yang Ia Tandatangani?

- 21 Juli 2021, 13:08 WIB
Ekonom Senior, Faisal Basri, menilai publik akan semakin tidak percaya kepada Presiden Jokowi jika kejadian semacam Rektor UI terus terulang.
Ekonom Senior, Faisal Basri, menilai publik akan semakin tidak percaya kepada Presiden Jokowi jika kejadian semacam Rektor UI terus terulang. /ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

PR DEPOK - Ekonom Senior, Faisal Basri, turut mengomentari soal perubahan Statuta Universitas Indonesia atau UI yang ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.

Faisal Basri menilai rakyat akan semakin tidak percaya kepada Jokowi jika insiden seperti yang terjadi pada Rektor UI yang kini diperbolehkan rangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN terus terulang.

"Kalau begini terus, rakyat makin tidak percaya kepada presiden," ujar Faisal Basri, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @FaisalBasri.

Baca Juga: Statuta UI Dirubah untuk Bolehkan Jabat Komisaris, Fadli Zon: Sungguh Memalukan

Lebih lanjut, sang ekonom pun menduga bahwa dalam kasus Rektor UI ini mungkin Presiden Jokowi tidak membaca terlebih dahulu sebelum menandatangani sesuatu.

"Dalam kasus rektor UI, apakah mungkin presiden tidak membaca apa yang ia tanda tangani?" katanya.

Kendati demikian, Faisal Basri menegaskan bahwa membaca atau tidak, tanggung jawab soal perubahan Statuta UI ini tetap dipegang oleh pihak yang menandatanganinya.

Baca Juga: Milwaukee Bucks Juara NBA 2020-2021: Giannis Raih Penghargaan MVP Final NBA Bill Russell 2021

"Membaca atau tidak, tanggung jawab tetap di pundak yang menandatangani," kata sang ekonom senior di akhir cuitannya.

Cuitan Faisal Basri.
Cuitan Faisal Basri. Tangkap layar Twitter @FaisalBasri

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x