Selain Jabodetabek, Kemenkes Kini Perluas Layanan Telemedicine ke Jabar hingga Bali

23 Juli 2021, 11:45 WIB
Ilustrasi layanan kesehatan Telemedicine/ //Pexels/Pixabay

PR DEPOK – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kini kembali memperlus jangkauan penggunaan layanan telemedicine. 

Setelah diujicobakan di DKI Jakarta kemudian diperluas mencakup wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) kini layanan telemedicine di mencakup lingkungan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali.

Namun penggunaan telemedicine di sejumlah wilayah tersebut baru menjangkau skala perkotaan.

Baca Juga: Sebanyak 1.020 Anak Dapat Remisi Bertepatan dengan Hari Anak Nasional

Tidak hanya itu, selain wilayah Jabodetabek penggunaan layanan telemedicine juga diperluas lagi antara lain wilayah Karawang, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Yogyakarta, Kota Malang, dan Kota Denpasar.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman resmi Kemenkes pada Jumat, 23 Juli 2021, adapun 11 platform telemedicine di Indonesia yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan diantaranya Halodoc, YesDok, Alodokter, Klik Dokter, SehatQ, Good Doctor, Klinikgo, Link Sehat, Milvik, Prosehat, dan Getwell.

Selain itu kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, drg. Widyawati, MKM mengatakan bahwa layanan telemedicine ini gratis dimulai dari proses pengambilan dan pemeriksaan sampel di laboratorium.

Baca Juga: Kemenkes RI Perluas Cakupan Layanan Telemedicine ke Provinsi Jabar, Jateng, Jatim, dan Bali

“Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR/Antigen di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan,” ujarnya.

Jika hasilnya positif, laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 akan melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR).

Maka setelah itu pasien akan mendapatkan pesan WhatsApp dari Kementerian Kesehatan RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

Setelah mendapatkan WhatsApp pemberitahuan otomatis, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 11 layanan telemedicine.

Baca Juga: Puluhan Ribu WNI Meninggal Akibat Covid-19, Menag: Nyawa Rakyat Bukan Sekadar Angka-angka Statistik

Cara yang bisa pasien lakukan adalah dengan tekan link yang ada di pesan WhatsApp dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemenkes.go.id/panduan.

Kemudian setelah itu masukan kode voucher agar bisa melakukan konsultasi hingga mendapatkan paket obat gratis.

Namun sebelum berkonsultasi, pasien harus menginformasikan bahwa dirinya merupakan pasien program Kemenkes.

Baca Juga: Minta Penyaluran Bansos Dipercepat, Luhut Binsar Pandjaitan: Terutama di Daerah-daerah Aglomerasi

Setelah selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien. Hanya pasien kategori isoman, yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.

Namun, apabila pasien tidak mendapatkan pesan WhatsApp secara otomatis dari Kementerian Kesehatan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemenkes.go.id.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Kemenkes

Tags

Terkini

Terpopuler