Faisal Basri Sarankan Jokowi Depak Ia dari Istana, Ngabalin Beri Balasan Menohok: Maksud Kau?

24 Juli 2021, 18:25 WIB
Ali Ngabalin (kiri) sentil keras Faisal Basri (kanan) yang menyarankan Jokowi depak dia dan Moeldoko dari Istana. /Kolase dari Instagram.com/@ngabalin dan ANTARA./

PR DEPOK – Ekonom senior, Faisal Basri baru-baru ini menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mengeluarkan sejumlah stafnya dari Istana.

Adapun dua nama pejabat yang disarankan untuk dikeluarkan dari Istana yakni Ali Mochtar Ngabalin dan Kepala KSP, Moeldoko.

Faisal Basri menilai, dengan dikeluarkannya Ngabalin dan Moeldoko dari Istana diyakini dapat meraup apresiasi dari masyarakat terhadap Jokowi.

Baca Juga: Hasil Lelang Rumah 'Diminta' Yayasan, Anisa Bahar Menolak: Gak Mau, Aku Mesti Tahu Apa yang Kuberi ke Orang

Saran Faisal Basri tersebut sontak dikomentari Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Ngabalin.

Ngabalin lewat akun Twitter pribadinya @AliNgabalinNew, mempertanyakan rakyat mana yang dimaksud Faisal Basri dalam pernyataannya tersebut.

"Rakyat yang mana, maksud kau?" ujar Ngabalin sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Sabtu, 24 Juli 2021.

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Jakarta Sebut Hukuman Tembak Mati Pantas untuk Pelaku Kartel Kremasi

Bahkan di akhir cuitannya, pria berusia 52 tahun ini menyebutkan bahwa Faisal Basri saat ini tengah mengigau.

"Faisal Basri sedang mengigau," tutur Ngabalin mengakhiri cuitannya.

Cuitan Ali Ngabalin merespons pernyataan Faisal Basri.

Sebelumnya, Faisal Basri menuturkan sikap Jokowi yang tidak menyukai orang yang membuat gaduh keadaan.

Baca Juga: Jokowi Sidak ke Apotek di Bogor, Jansen Sitindaon: Saya Setuju, Tolong Juga Harga Tes PCR Diturunkan Pak

Pasalnya, menurut dia, baik Ngabalin maupun Moeldoko dinilai kerap kali membuat pernyataan yang menuai polemik di tengah masyarakat akhir-akhir ini.

Beberapa waktu lalu, Ngabalin sempat menyampaikan pendapatnya terkait aturan Statuta Universitas Indonesia (UI) yang diubah dan ditandatangani oleh Jokowi.

Menurutnya, aturan tersebut diubah dengan tujuan agar UI bisa menjadi lebih baik lagi ke depannya.

Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Lewat HP untuk Juli hingga Desember 2021

Sementara Moeldoko belakangan ini diduga terlibat dalam proses distribusi dan promosi dari obat Ivermectin.

Seperti diketahui besama, obat Ivermectin tersebut sempat disebut sebagai obat terapi Covid-19.

Akan tetapi, dugaan yang dilayangkan Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut secara tegas dibantah tegas oleh Moeldoko.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @AliNgabalinNew

Tags

Terkini

Terpopuler