PR DEPOK – Pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD yang menyebut bahwa pemerintah tidak bisa dijatuhkan karena alasan Covid-19 banyak ditanggapi publik, salah satunya tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau yang akrab disapa Gus Umar.
Gus Umar tampak mengkritisi pernyataan Mahfud MD tersebut melalui akun Twitter pribadinya @Umar_AlChelsea75 pada Rabu, 28 Juli 2021.
Lantas, Gus Umar mempertanyakan kejelasan pihak yang mau menjatuhkan pemerintah dan Presiden Jokowi seperti yang disampaikan oleh Mahfud MD.
“Nih Menteri asli kurang kerjaan. Yg mau jatuhin Jokowi siapa? Yg kemas isyunya siapa?,” tulis Gus Umar seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Sebaliknya, ia menganjurkan Mahfud MD bersama pemerintah untuk lebih fokus menangani Covid-19 di Indonesia.
“Sdhlah fud fokus saja pemerintah nangani covid yg kemarin 2000 orang meninggal,” tulisnya pada akhir cuitan.
Baca Juga: Lionel Messi Terancam Absen di Laga Juventus vs Barcelona Bulan Depan
Sebelumnya, Mahfud MD menggelar dialog virtual bersama sejumlah tokoh agama terkait penanganan Covid-19.
Tokoh-tokoh yang tergabung dalam organisasi-organisasi keagamaan , seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), PP Muhammadiyah, dan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI).
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siraj, juga sempat mengeluarkan pendapat yang senada tentang Presiden Jokowi yang tidak bisa dijatuhkan.
Menurut Said Aqil Siradj, saat ini sudah mulai bermunculan gerakan-gerakan yang berusaha mengganggu dan merecoki penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah.
"Sekarang ini sudah mulai ada gerakan yang berbau politis, targetnya minimal merecoki, ganggu keberlangsungan Pemerintahan Pak Jokowi dan menteri-menterinya," ujarnya.
Kendati demikian, Ketum PBNU itu meyakini bahwa tak akan semudah itu untuk mengganggu bahkan melengserkan pemerintahan Jokowi.
"Supaya gagal, tidak berhasil dalam program-programnya, walaupun mereka tahu bahwa sistem presidensial tidak mungkin Pak Jokowi dilengserkan dengan cara itu," tutur Said Aqil menjelaskan.
Sementara itu, usai mendengar penjelasan dari Said Aqil Siradj, Mahfud MD pun melontarkan pernyataan yang senada.
Ia turut menegaskan bahwa Presiden Jokowi tak bisa dijatuhkan dengan alasan pandemi Covid-19.
"Sama, pemerintah juga punya keyakinan, kalau pemerintah Inshaallah sekarang ini tidak bisa dijatuhkan karena alasan Covid-19, karena tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan. Dan ternyata NU juga berpandangan demikian," ujar Mahfud MD.
Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyarankan pemerintah perlu konsisten dalam membuat kebijakan, termasuk soal PPKM.
Sedangkan, pimpinan KWI Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo menyebutkan sangat mendukung langkah pemerintah yang bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam berbagai upaya penanganan Covid-19.***