Pemerintah Indonesia Kembali Dapatkan Pasokan Vaksin Sinovac Sebanyak 21,2 Juta Dosis dalam Bentuk Bahan Baku

- 28 Juli 2021, 07:18 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 jenis Sinovac.
Ilustrasi vaksin Covid-19 jenis Sinovac. /ANTARA

PR DEPOK – Pemerintah Indonesia kembali mendapatkan pasokan vaksin Covid-19 sejumah 21,2 juta dosis dalam bentuk bahan baku (bulk), yang sampai di Bandar Udara (Bandara) Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 27 Juli 2021 kemarin.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kedatangan vaksin ini merupakan usaha dari pemerintah untuk mengakselerasi program vaksinasi nasional.

“Pada siang hari ini kita menyaksikan kedatangan vaksin Covid-19, yaitu vaksin Sinovac sebanyak 21,2 juta dosis dalam bentuk bahan baku, dan pemerintah masih akan terus berupaya mendatangkan vaksin melalui seluruh jalur yang ada guna memastikan ketersediaan stok vaksin untuk mencapai target sasaran vaksinasi,” jelasnya dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Sekretariat Kabinet.

Kedatangan vaksin Sinovac dalam bentuk bahan baku (bulk) ini adalah yang ke-30 dari keseluruhan vaksin yang didapatkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Bandingkan Kasus Injak Kepala oleh Oknum TNI AU di Papua dengan George Floyd, Fadli Zon: Sungguh Keterlaluan

Pada keterangannya, Menko Perekonomian menjelaskan bahwa vaksinasi Covid-19 merupakan sebuah tahapan krusial untuk menentukan sukses tidaknya upaya bersama keluar dari pandemi Covid-19.

“Bapak Presiden Joko Widodo menekankan bahwa vaksinasi Covid-19 adalah game changer, yaitu langkah krusial untuk menentukan kesuksesan kita untuk keluar dari pandemi ini,” ungkapnya.

Maka dari itu, pemerintah selalu mengupayakan keamanan (safety), kualitas (mutu), dan khasiat (efficacy) pada semua vaksin yang berhasil didapatkan.

Vaksin tersebut sudah mendapatkan izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta memperoleh rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan pihak terkait lainnya.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x