Menko Perekonomian menuturkan bahwa PPKM level 4 akan dilaksanakan pada 95 kabupaten/kota di tujuh provinsi Jawa-Bali dan 45 kabupaten/kota di 21 Provinsi luar Jawa-Bali.
Sedangkan pada PPKM level 3 akan dilaksanakan pada 33 kabupaten/kota di tujuh provinsi di Jawa-Bali dan 276 kabupaten/kota di 21 provinsi di luar Jawa-Bali. Terakhir pada PPKM level 2 akan diaplikasiakn di 65 kabupaten/kota di tujuh belas provinsi luar Jawa-Bali.
“Semoga kerja sama yang baik dari semua pihak untuk penanggulangan Covid-19 khususnya program vaksinasi dapat terus dikembangkan, sehingga bangsa kita berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dan tentunya rakyat sehat dan ekonomi bisa bangkit kembali,” tutupnya.***