Sesalkan Kekerasan Oknum TNI AU Terhadap Warga di Papua, Moeldoko: Sangat Eksesif di Luar Standar yang Berlaku

28 Juli 2021, 11:36 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. /Twitter.com/@setkabgoid

PR DEPOK - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, turut angkat bicara terkait kekerasan yang dilakukan oknum TNI AU yang menginjak kepala warga yang terjadi di Merauke Papua, Senin, 26 Juli 2021.

Moeldoko mengecam dan menyampaikan penyesalan mendalam atas terjadinya kekerasan terhadap penyandang disabilitas tersebut.

Pernyataan tersebut Moeldoko sampaikan melalui keterangan tertulis di Jakarta, pada Rabu, 28 Juli 2021.

“KSP menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh kedua aparat tersebut sangat eksesif di luar standar dan prosedur yang berlaku,” kata Moeldoko, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: TNI AU Meminta Maaf Usai Oknum Anggotanya Injak Kepala Seorang Pemuda Bisu di Merauke Papua

Lebih lanjut, Moeldoko menyampaikan bahwa KSP mengapresiasi respon cepat dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf TNI AU (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo yang telah menahan kedua pelaku untuk diproses hukum.

“KSP akan memastikan bahwa pelaku diproses secara hukum yang transparan dan akuntabel, serta memastikan korban mendapat perlindungan serta pemulihan,” kata Moeldoko.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Moeldoko menjelaskan bahwa semua lapisan masyarakat terutama aparat penegak hukum perlu memiliki perspektif Hak Asasi Manusia (HAM).

Arahan Presiden Jokowi juga menekankan untuk melakukan pendekatan humanis terhadap penyandang disabilitas.

Baca Juga: Rizal Ramli Akui Dipecat Jadi Menteri karena Lawan Korupsi, Ferdinand Hutahaean: Maaf Saya Tak Percaya!

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan.

“KSP mengajak semua pihak untuk berupaya memastikan agar kejadian tersebut tidak berulang, baik di Papua maupun di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Moeldoko.

Diketahui, kekerasan tersebut terjadi berawal dari seorang warga yang mengamuk dan membuat keributan dengan pemilik sebuah warung makan.

Keributan tersebut coba dilerai oleh dua anggota Pomau, yakni dua anggota TNI AU tersebut, dengan mengamankan pria itu dan terlihat salah satu prajurit menginjak kepala pria tersebut.

Kini kedua oknum anggota TNI AU tersebut dalam penanganan petugas Lanud J.A Dimara Merauke.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler