Beri Tanggapan Soal Hukuman Djoko Tjandra, Mardani: ‘Dagelan Hukum’ Kembali Terjadi di Depan Publik

30 Juli 2021, 14:36 WIB
Mardani Ali Sera. /Instagram @mardanialisera

PR DEPOK – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera memberikan tanggapannya mengenai pemangkasan hukuman penjara yang terjadi pada Djoko Tjandra dari 4,5 tahun menjadi 3,5 tahun.

Mardani menyebut ini sebagai ‘dagelan hukum’ yang kembali dipertontonkan di depan publik.

‘Dagelan Hukum’ kembali terjadi di depan publik. Pengadilan Tinggi Jakarta memangkas hukuman Djoko Djandra dari 4,5 tahun menjadi 3,5 tahun penjara,” ungkap Mardani dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera.

Baca Juga: Bagaimana Risiko Tertular Covid-19 Ketika Makan di Restoran atau Kafe? Simak Penjelasan Berikut

Mardani menyebut bahwa kejadian ini mencederai keadilan masyarakat dan berpotensi meniadakan efek jera bagi pelaku korupsi.

Mencederai keadilan masyarakat dan bukan tidak mungkin dapat menghilangkan efek jera bagi pelaku korupsi, keprihatinan kita bersama,” sambung Mardani.

Fenomena ini disebut Mardani bisa memunculkan anggapan matinya gerakan antikorupsi. Disamping Komisi Pemberantasan Korupsi yang kinerjanya mengendur, aspek pelaksanaan semangat antikorupsi dalam hal hukuman menjadi mundur.

Fenomena ini menimbulkan anggapan matinya gerakan antikorupsi. Selain KPK yang sedang mengendur, aspek implementasi semangat antikorupsi dlm hal hukuman jg kian mundur. Ketika itu sy mengapresiasi penangkapan ybs, byk pelajaran penting yg bs diambil spt rangkaian proses penanganan,” ucap Mardani.

Baca Juga: Terkait Fasilitas Hotel untuk Isoman Anggota DPR, Fadli Zon: Manfaatkan Wisma DPR, Biar tak Perlu Keluar Biaya

Ia pun mengatakan kasus Djoko Tjandra adalah masalah extraordinary, dan Mardani mengharapkan agar para penjahat/koruptor lain yang kabur dari Indonesia harus dikejar dan ditangkap mengingat akhir dari kasus ini secara tidak langsung menjadi gambaran kacaunya hukum di Tanah Air.

Kasus Djoko Tjandra merupakan masalah extraordinary, kita amat berharap sejumlah penjahat/koruptor lain yang kabur dari Indonesia termasuk yg buron di dlm negeri harus dikejar dan diungkap. Namun ‘ending’ dr kasus ini scr tidak langsung menjadi potret amburadulnya hukum di negeri kita,” tutur Mardani.

Mardani juga mengatakan jika kasus ini terus terjadi berulang kali maka sistem penegakan hukum bisa rusak begitupun dengan wibawa dari aparat penegak hukum hingga tingkat kepercayaan masyarakat kepada lembaga yang bisa memudar.

Jika kejadian seperti ini terus berulang, sistem penegakan hukum bisa rusak. Begitu jg dgn wibawa aparat penegak hukum sampai tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum yang jdi luntur. Pentingnya sensitivitas keadilan bagi masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga: Untuk Dukung Vaksinasi, Kemendagri Berikan Kemudahan Layanan Adminduk

Jangan sampai kasus ini menunjukkan amburadulnya penataan negara kita dari level rendah sampai level tertinggi. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa, bisa dibilang masuk kategori pelanggaran hak asasi manusia,” tambahnya.

Cuitan Mardani Ali Sera. /tangkap layar Twitter @MardaniAliSera

Ia pun menutup threadnya dengan mengatakan bahwa sulit untuk diterima bila para pengadil hanya menjatuhkan hukuman ringan kepada pelakunya, apalagi bila melibatkan penegak hukum.

Sulit diterima jika para pengadil memberikan hukuman ringan kepada pelakunya, apalagi jika melibatkan penegakan hukum. Tidak ada negara yang maju tapi tidak tegas dan jelas penegakan hukumnya,” pungkasnya.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter @MardaniAliSera

Tags

Terkini

Terpopuler