Kasus NIK Dipakai WNA, Junimart: Kemendagri Koordinasi ke Instansi Tak Layani Vaksinasi Pakai KTP Manual

6 Agustus 2021, 14:07 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. /Dok. DPR RI.

PR DEPOK - Belum lama ini publik sempat dihebohkan dengan kabar ada warga di Bekasi yang gagal divaksin lantaran NIK miliknya sudah digunakan oleh WNA untuk vaksinasi Covid-19.

Adanya temuan kasus NIK warga Bekasi yang digunakan WNA ini pun menuai berbagai respons serta kritikan dari banyak pihak.

Salah satu yang ikut merespons soal kasus NIK warga Bekasi dipakai WNA untuk vaksinasi Covid-19 adalah Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang.

Baca Juga: Sebut Pertumbuhan Ekonomi 3 Persen Diubah Jadi 7 Persen, Tope: Manipulasi, Hanya Terjadi di ‘Republik Prank’

Dalam keterangan persnya, Junimart meminta Kemendagri membuat surat edaran dan dikoordinasikan ke semua instansi agar tak melayani vaksinasi menggunakan KTP manual

Langkah tersebut harus dilakukan, dikatakan Junimart, untuk menghindari NIK digunakan orang lain untuk keperluan vaksinasi Covid-19.

"KTP elektronik lebih aman jika digunakan karena bisa langsung kroscek ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil apabila ada hal yang dicurigai,” ujarnya menjelaskan.

Baca Juga: Akui Kini Takut dengan Aziz Gagap, Nunung: Nggak Pernah Dijawab WA-ku

Lebih lanjut, Junimart mengaku dirinya sudah menanyakan kepada Kemendagri terkait adanya temuan NIK ganda saat digunakan warga, karena disebabkan masih ada yang menggunakan KTP manual saat mengurus keperluan.

"NIK ganda terjadi karena NIK yang di-input oleh instansi masih memakai KTP manual, belum KTP-e," tutur Junimart dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi DPR RI.

"Kalau KTP manual dipakai bisa ganda, namun kalau digunakan KTP-e tidak mungkin," kata politisi PDIP ini menambahkan.

Baca Juga: Ashanty Akan Jalani Pengobatan di Malaysia, Orang Tua Atta Halilintar: Nanti Tinggal di Tempat Kita

Komisi II DPR RI, kata Junimart, telah menerima laporan dari Kemendagri bahwa kementerian itu akan membentuk Tim Integrator Data Kependudukan untuk mencegah terjadi NIK ganda.

"Kami mendukung upaya pemeirntah dalam perbaikan sistem data kependudukan tersebut sehingga tidak berulang kejadian NIK ganda ketika seseorang ingin mengurus keperluannya," katanya mengakhiri.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler