4 Anak Perempuan di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan, Polisi Buru Pelaku TPPO

16 Agustus 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi perdagangan anak perempuan. /Pixabay/Fifaliana Joy/

PR DEPOK - Empat orang anak perempuan di bawah umur diduga telah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Usai terungkapnya kasus tersebut, pihak kepolisian Resos (Polres) Indramayu, Jawa Barat kemudian memulangkan empat anak perempuan di bawah umur yang telah menjadi korban.

Hal itu disampaikan oleh Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara pada Minggu, 15 Agustus 2021.

Baca Juga: Legenda Bayern Munich Gerd Muller Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun, Berikut Catatan Prestasinya

"Hari ini empat korban TPPO dapat kita pulangkan, setelah tiga bulan berada di Papua," kata Lutfi sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA, 16 Agustus 2021.

Lutfi juga mengatakan bahwa dua orang korban berasal dari Kabupaten Indramayu, satu dari Majalengka, dan satu lainnya dari Cirebon.

Keempatnya, menurut Lutfi, dikirim ke Paniai, Papua untuk dipekerjakan sebagai pemandu lagu (PL) di sebuah tempat karaoke.

"Keempat korban tersebut masih di bawah umur, di mana rerata usia mereka baru sekitar 14 tahun," ujarnya.

Baca Juga: Ramalan Karier dan Keuangan 6 Zodiak Senin, 16 Agustus 2021: Libra Hindari Permasalahan di Tempat Kerja

Lutfi juga mengatakan korban sudah dipekerjakan sebagai PL di Papua sekira dua sampai tiga bulan. Mereka juga mengalami kekerasan selama bekerja di sana.

"Di Papua, para korban ini dipekerjakan sebagai PL selama kurang lebih 2 sampai 3 bulan," kata Lutfi.

Sementara itu, pihak yang telah mengirim keempat korban, saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.

"Kami akan melakukan penangkapan kepada para pelaku TPPO ini sesegera mungkin," ujarnya.

Baca Juga: Segera Cek Nama Penerima BLT Anak Sekolah 2021 dengan Cara Ini untuk Dapatkan Bantuan Rp4,4 Juta

Lebih lanjut, Lutfi juga menyampaikan terima kasih kepada Polda Papua khususnya Polres Paniai atas sinergitas yang sangat baik dan berhasil memulangkan empat anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban TPPO tersebut.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler