PR DEPOK - Lima orang tersangka teroris yang berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) kini diamankan pihak berwajib.
Lima orang tersebut ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.
Informasi penangkapan tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
“Densus 88 Antiteror kembali menangkap lima tersangka teroris,” ujar Ahmad Ramadhan dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA pada Sabtu, 21 Agustus 2021.
Ahmad Ramadhan juga mengatakan bahwa lima tersangka teroris tersebut ditangkap pada hari Jumat, 20 Agustus 2021 di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.
Dengan keterangan lebih jelas, satu orang tersangka ditangkap di Sulawesi Selatan dan empat orang lainnya ditangkap di Sulawesi Tengah.
“Jadi satu orang ditangkap di Sulawesi Selatan dan empat orang di Sulawesi Tengah,” ucap Ahmad Ramadhan.
Satu orang yang ditangkap di Sulawesi Tengah tersebut berinisial MT dan keempat lainnya berinisial AR, NL, BL dan F.
Selain itu Ahmad Ramadhan juga memberikan keterangan bahwa kelima tersangka teroris tersebut merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
“Kelimanya merupakan anggota teroris kelompok JI,” ujarnya.
Baca Juga: Cek Syarat Dapatkan BLT Rp6 Juta untuk Anak Usia Dini dan Ibu Hamil
Ahmad Ramadhan juga mengatakan bahwa tersangka teroris tersebut memiliki peran untuk membantu tersangka teroris lainnya yang telah ditangkap dalam hal menyembunyikan senjata api.
“Perannya menyembunyikan senjata api, barang bukti senjata api telah diamankan oleh Densus,” kata Ahmad Ramadhan.***