Sopir Fortuner Penabrak Lari di Jakarta Selatan Ditangkap Polisi

22 Agustus 2021, 19:20 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. /

PR DEPOK – Media sosial digegerkan dengan peristiwa seorang sopir pengendara Toyota Fortuner berpelat dinas polisi yang melaju kencang melawan arah hingga menabrak pengendara lain di jalan Tentara Pelajar, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada 22 Agustus 2021 pelaku penabrak tersebut bukanlah anggota kepolisian.

Informasi itu disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo pada Minggu, 22 Agustus 2021.

Baca Juga: Apresiasi Kebaikan dr Gunawan yang Sering Bantu Pasien, Deddy Corbuzier Beri Hadiah Satu Koper Uang dan Mobil

"Pelaku sudah diamankan, bukan polisi," kata Kombes Pol Sambodo.

Sambodo mengatakan bahwa penangkapan pengemudi itu dilakukan setelah adanya pengejaran oleh aparat kepolisian di tempat kejadian perkara (TKP).

Menurutnya pihak berwajib masih memeriksa sopir Toyota Fortuner tersebut.

Seperti diketahui, baru-baru ini viral di media sosial adanya aksi kejar-kejaran antara mobil Peugeot dan Mercedes-Benz terhadap mobil Toyota Fortuner bernomor polisi 3488-07.

Baca Juga: Calon Penumpang Harus Tahu, Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh di Masa PPKM

Setelah menyerempet Mercedes-Benz dan Peugeot saat melaju berlawanan arah di jalan Tentara Pelajar, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mobil tersebut kemudian dikejar.

Aksi penyerempetan terjadi pada Jumat, 20 Agustus 2021 sekira pukul 2.30 WIB.

 

Diketahui saat kejadian, setelah dilakukan penyerempetan hingga kaca spion pecah, kedua mobil yang mengejar berbalik arah dan mengejar pelaku.

Bukannya menghentikan laju kendaraan, mobil Fortuner tersebut malah tancap gas dan bahkan menabrak bagian depan mobil Peugeot hingga ringsek.

Baca Juga: Sunmori di BSD dengan Knalpot Bising, Puluhan Pengendara Motor Diamankan Satlantas Polres Tangerang Selatan

Mobil Toyota Fortuner itu sempat berhasil dihadang oleh pengendera Mercedes-Benz di Pos Pengumben 2.

Saat korban hendak menghampiri pengendara tersebut, sopir Toyota Fortuner malah tancap gas hingga korban jatuh terseret.

Atas kejadian itu, korban melapor ke Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan penyelidikan pada sang sopir pada Sabtu, 21 Agustus 2021.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler