Bupati Banjarnegara Diduga Sebut Nama Marga Pandjaitan Jadi Penjahit, Muannas Alaidid: Masuk Delik Penghinaan

24 Agustus 2021, 17:20 WIB
Muannas Alaidid. /Instagram @muannasalaidid/

PR DEPOK – Direktur Eksekutif KPMH Muannas Alaidid turut mengomentari kasus Bupati Banjarnegara yang viral di media sosial.

Bupati Banjarnegera diduga telah melakukan pelecehan terhadap salah satu nama marga yang seharusnya Pandjaitan menjadi penjahit.

Penyebutan penjahit itu sebelumnya ditujukan Bupati Banjarnegara kepada Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Meski Kalah di Afghanistan, Kamala Harris: Amerika Serikat Masih Tetap Menjadi Pemimpin Global

Menurut Muannas, kasus Bupati Banjarnegara itu termasuk dalam delik penghinaan.

Pernyataan itu disampaikan Muannas Alaidid melalui cuitan di akun Twitter @muannas_alaidid pada Selasa, 24 Agustus 2021.

Masuk delik penghinaan,” ujar Muannas, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @muannas_alaidid.

Ketua Umum Cyber Indonesia ini lantas menyarankan pihak pemilik marga yang sama yakni Pandjaitan untuk mengambil langkah hukum.

Baca Juga: Tips Membeli Tanah Sebelum Membuat Rumah, Salah Satunya Pastikan Layak untuk Mendirikan Bangunan

klo ada pny nama marga yg sama bisa ambil langkah hk,” kata Muannas.

Muannas menilai, penyebutan penjahit yang dilakukan Bupati Banjarnegara adalah bentuk pelecehan terhadap marga Pandjaitan.

Terlebih di daerah tertentu, marga Pandjaitan diaggap sakral.

Cuitan Muannas Alaidid. Twitter @muannas_alaidid

Pelecehan thd nama marga pandjaitan" 

Bkn hny Pak LBP yg dirugikan, krn marga itu msh dianggap sakral bg daerah tertentu,” ucap Muannas.

Baca Juga: Bagaimana Cara Memantau Ketersedian Stok Vaksin Covid-19 di Wilayah Anda? Simak Penjelasan Berikut

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang berdurasi 1 menit 17 detik diduga menampilkan sosok Bupati Banjarnegara.

Video tersebut diunggah oleh mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter-nya pada Senin, 23 Agustus 2021.

Dalam potongan video tersebut, bupati itu tampak tengah melaporkan perihal perkembangan kasus Covid-19 di Banjarnegara.

Dalam keteranganya, Bupati Banjarnegara itu mengaku membaca aturan kebjikan PPKM sesuai saran presiden yang langsung ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga: 5 Tahun Menikah, Celine Evangelista Akui Tak Mencintai Stefan William: Cinta Bisa Buat Orang Jadi Benci

Namun ketika mengatakan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, yang seharusnya Luhut Binsar Pandjitan, Bupati Banjarnegara justru menyebut pak penjahit.

Sontak, potongan video tersebut viral di media sosial dan mendapat banyak tangapan dari berbagai pihak.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler