UAS Sebut Yahya Waloni Lebih Dulu Masuk Surga, Ferdinand Hutahaean: Astaga! Semoga Ini Bukan Pertanda

28 Agustus 2021, 18:15 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. /Twitter @FerdinandHaean3

PR DEPOK – Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean turut menyoroti pernyataan Ustaz Abdul Somad atau akrab disapa UAS terkait penceramah Ustaz Yahya Waloni.

Pasalnya, UAS mengungkapkan kekagumannya terhadap Yahya Waloni. Ia menyebut bahwa Yahya Waloni merupakan sosok yang bersih.

Tak hanya itu, UAS juga mengatakan Yahya Waloni akan lebih dulu masuk surga dibanding dirinya.

Baca Juga: Fahri Azmi Laporkan AH Setelah Merasa Ditipu dan Kehilangan Rp75 Juta

Sontak hal itu menjadi perhatian Ferdinand Hutahaean di tengah keramaian penangkapan Yahya Waloni pada Kamis, 26 Agustus 2021 terkait kasus dugaan penodaan agama.

Terlebih, saat ini Yahya Waloni sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara.

Astagaaaa…!! Semoga ini bukan pertanda kalau Waloni didoakan meninggal,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3.

Lebih lanjut, pria berusia 43 tahun ini lantas mendoakan agar Yahya Waloni tetap sehat dan tidak lemah.

Baca Juga: Senin Depan, Anies Baswedan Sebut 610 Sekolah Siap Jalani PTM

Sehat selalu Waloni, jangan lemah..!!” ujarnya menegaskan.

Cuitan Ferdinand Hutahaean. Twitter @FerdinandHaean3

Sebagai informasi, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Ustaz Yahya Waloni mengalami pembengkakan jantung.

"Jadi hasil pemeriksaan dari rumah sakit ada pembengkakan jantung," kata Ramadhan, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Dihargai Rp25 Miliar, Surat Nikah & Cerai Soekarno-Inggit Tak Jadi Dijual Usai Pemprov Jabar Buat Kesepakatan

Ramadhan menjelaskan Yahya Waloni dibawa ke RS Polri pada Kamis, 26 Agustus 2021 malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Menurut Ramadhan, tersangka Yahya Waloni dibawa ke Rumah Sakit Polri karena kondisinya lemas, selanjutnya dirawat di RS Bhayangkara.

"Yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit jantung," tuturnya.

Saat ini, lanjutnya, kondisi Yahya Waloni masih dalam perawatan tim kesehatan RS Bhayangkara.

Baca Juga: Bantuan 600 Vial Vaksin AstraZeneca Diterima Lapas Semarang

"Tersangka MYW sudah ditangani di kamar perawatan," ujarnya.

Seperti diketahui, Yahya Waloni ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB, di Perumahan Permata, Klaster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dasar penangkapan Yahya atas Laporan Polisi Nomor 0287/IV/2021/BareskrimPolri, tanggal 27 April 2021.

Yahya Waloni dilaporkan karena telah melakukan suatu tindakan pidana yaitu berupa ujaran kebencian berdasarkan suku , agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan juga penodaan agama tertentu melalui ceramah yang diunggah pada video di akun YouTube Tri Datu.

Baca Juga: Minta Yahya Waloni Tak Perlu Minta Maaf, MS Kaban: Pisau Polis Makin Tajam ke 'Penista' Kecuali untuk Buzzer

Dari perbuatan yang telah dilakukannya, Yahya Waloni disangkakan dengan beberapa pasal, antara lain pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45a ayat (2).

Dalam pasal tersebut diatur bahwa dengan sengaja dan tidak sah menyebarkan informasi yang akan menyebabkan permusuhan, kebencian berdasarkan SARA.

Selanjutnya, Yahya Waloni juga disangkakan Pasal 156 huruf a KUHP, yaitu melakukan penodaan terhadap agama tertentu.

Berdasarkan pasal yang disangkakan, Yahya Waloni terancam pidana penjara selama enam tahun.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3 Antara

Tags

Terkini

Terpopuler