OTT Bupati Probolinggo, Firli Bahuri: KPK Takkan Pernah Berhenti Sampai Indonesia Bersih dari Korupsi

30 Agustus 2021, 19:39 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto.

PR DEPOK - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri belum lama ini membahas soal operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo, Jawa Timur Puput Tantriana Sari dan kawan-kawannya. 

Dalam keterangannya, Firli Bahuri menyatakan bahwa OTT tersebut merupakan bentuk komitmen lembaga KPK dalam berantas korupsi di Indonesia. 

Bahkan menurut Firli Bahuri, langkah KPK tersebut takkan pernah berhenti hingga Indonesia benar-benar bersih dari praktik korupsi.

Baca Juga: Usai Lesti Kejora-Rizky Billar Resmi Menikah, Kini Giliran Cut Syifa dan Harris Vriza Ramai Dijodohkan Netizen

"KPK tetap berkomitmen melakukan pemberantasan dan tidak pernah berhenti sampai Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi," kata Firli Bahuri seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Senin, 30 Agustus 2021. 

Puput Tantriana sendiri berhasil ditangkap bersama Anggota DPR RI fraksi Partai NasDem, Hasan Aminuddin yang merupakan suaminya, dan delapan orang lainnya. 

Firli Bahuri mengungkapkan bahwa pihaknya hingga kini masih bekerja menyelesaikan perkara tersebut. 

Baca Juga: Geram Atas Ringannya Hukuman Waketum KPK, Gus Umar: kalau Dia Dipertahankan, Tandanya KPK Layak Dibubarkan

"Untuk kegiatan tangkap tangan di Probolinggo, direktur penyelidikan dan anggota masih bekerja. Tolong berikan waktu untuk kami bekerja," ucapnya.

Setelah nantinya berhasil mengumpulkan keterangan dan barang bukti, ia mengatakan bahwa KPK akan segera memberikan penjelasan secara utuh kepada publik. 

Hal itu dilakukan lantaran menurutnya, lembaga KPK bekerja berdasarkan barang bukti yang ditemukan. 

Baca Juga: Jokowi 'Panen' Pujian Atas Penanganan Covid-19, Syahrial: Semua Bilang Sukses, Meski 130 Ribu Nyawa Melayang

"Karena kami bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan  bukti-bukti tersebut lah membuat terangnya suatu peristiwa pidana dan menemukan tersangka," ujarnya lagi.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menangkap 10 orang terkait OTT di Kabupaten Probolinggo. 

"Sejauh ini, ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo, dan pihak-pihak terkait lainnya," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Baca Juga: Pertama di Dunia, Singapura Berhasil Vaksinasi Covid-19 Dosis Penuh ke 80 Persen Warganya

Kemudian, Ali Fikri menuturkan bahwa pihak-pihak yang ditangkap itu telah dibawa ke Gedung KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. 

Apabila menyesuaikan dengan KUHP, KPK mempunyai waktu kurang lebih 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler