Geram Atas Ringannya Hukuman Waketum KPK, Gus Umar: kalau Dia Dipertahankan, Tandanya KPK Layak Dibubarkan

- 30 Agustus 2021, 18:21 WIB
Gus Umar heran harga tes PCR baru turun sekarang.
Gus Umar heran harga tes PCR baru turun sekarang. /Twitter @Umar_Chelsea_75

PR DEPOK - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan alias Gus Umar tampak ikut memberikan tanggapannya terkait hukuman yang diberikan kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar. 

Dalam putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Lili Pintauli Siregar diketahui terbukti melanggar kode etik dan diganjar dengan hukuman potongan gaji pokok sebanyak 40 persen selama satu tahun. 

Mengetahui hal itu, Gus Umar terlihat geram dan menyatakan bahwa hukuman yang seharusnya diberikan adalah pemecatan, bukan hanya sekadar pemotongan gaji pokok. 

Baca Juga: Presiden Palestina Bertemu Menhan Israel di Tepi Barat, Apakah yang Dibahas?

"Dewasnya sint***, Sdh terbukti bersalah dihukum cuma potongan gaji 40% Mustinya dipecat," kata Gus Umar seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @Umar_Hasibuan_ pada Senin, 30 Agustus 2021. 

Kemudian, Gus Umar berpendapat apabila Lili Pintauli Siregar tidak dipecat, sama saja dengan menunjukkan bahwa lembaga KPK kini tak lagi berintegritas. 

Jika hal tersebut benar-benar terjadi, maka ia menilai lembaga anti korupsi itu sudah layak untuk dibubarkan. 

"Klu Lili msh dipertahankan tandanya @KPK_RI sdh tak punya integritas sdh layak dibubarkan," ucapnya. 

Baca Juga: HUT ke-76, Puan Maharani Pastikan DPR Berbenah Diri: Kritik dari Rakyat adalah 'Vitamin' Buat Kami

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA Twitter @Umar_Hasibuan_


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x