Geram Atas Ringannya Hukuman Waketum KPK, Gus Umar: kalau Dia Dipertahankan, Tandanya KPK Layak Dibubarkan

- 30 Agustus 2021, 18:21 WIB
Gus Umar heran harga tes PCR baru turun sekarang.
Gus Umar heran harga tes PCR baru turun sekarang. /Twitter @Umar_Chelsea_75

"Kalian msh percaya dgn KPK?," ucap Gus Umar menutup pernyataan. 

Cuitan Gus Umar.
Cuitan Gus Umar.

Diketahui sebelumnya, Dewas KPK telah menyatakan bahwa Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku, sehingga diberikan sanksi yang berat. 

"Menghukum terperiksa dengan sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan," ujar Ketua Majelis Etik Tumpak Hatorangan Panggabean di Jakarta pada Senin, 30 Agustus 2021. 

Baca Juga: Usai Lesti Kejora-Rizky Billar Resmi Menikah, Kini Giliran Cut Syifa dan Harris Vriza Ramai Dijodohkan Netizen

Dalam putusan tersebut, hal yang memberatkan Lili Pintauli Siregar adalah karena ia tak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya. Padahal selaku pimpinan KPK, ia semestinya menjadi contoh dan teladan dalam pelaksanaan IS KPK. 

Sedangkan hal yang meringankan Wakil Ketua KPK tersebut adalah karena ia telah mengakui perbuatannya dan belum pernah dijatuhi sanksi etik sebelumnya.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA Twitter @Umar_Hasibuan_


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah