Penanganan Pandemi Dominan Dilakukan secara Digital, Puan Maharani Soroti Potensi Kebocoran Data Pribadi

2 September 2021, 10:20 WIB
Ketua DPR Puan Maharani. /ANTARA/FAUZAN/

PR DEPOK - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menyoroti potensi kebocoran data pribadi rakyat yang ada dalam program digital penanganan Covid-19.

Menurut Puan Maharani, perlindungan data pribadi masyarakat perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah mengingat dominasi sistem digital yang digunakan dalam menangani pandemi Covid-19.

Maka dari itu, agar tidak terjadi kebocoran data, Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk melindungi data pribadi masyarakat.

Baca Juga: Masih Belum Menyerah, Real Madrid Akan Menandatangani Pra-Kontrak untuk Kylian Mbappe Bulan Januari

“Pengelolaan data-data milik rakyat tidak boleh main-main. Perlindungan data-data pribadi warga harus dilakukan secara optimal agar tidak terjadi kebocoran,” kata Puan Maharani di Jakarta pada Rabu, 1 September 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depokcom dari situs resmi DPR.

Puan Maharani turut mengakui adanya potensi kebocoran data rakyat dalam sistem digital saat ini.

“Kemajuan teknologi menjadi tantangan untuk kita semua, karena memang ada potensi kejahatan yang akan merugikan rakyat. Peran pemerintah sebagai pemangku kebijakan diharapkan untuk melindungi masyarakat,” ujar Puan.

Misalnya, pada aplikasi PeduliLindungi, yang kini dijadikan rujukan utama untuk menunjang aktivitas warga, Puan mengingatkan bahwa data diri masyarakat terangkum jelas pada aplikasi tersebut

Baca Juga: Soroti Polemik Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK, Mardani Ali: Puji yang Baik dan Kritisi yang Salah

Maka dari itu, Puan mendesak pemerintah melakukan upaya-upaya pencegahan kebocoran data masyarakat.

Puan meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan kementerian/lembaga terkait untuk memberikan tambahan keamanan menyangkut perlindungan data rakyat.

“Seperti diamanatkan oleh konstitusi yang tercantum pada UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE), data masyarakat harus terjamin keamanannya,” ujar Puan Maharani.

Selain itu, menurut Ketua DPR RI tersebut, berharap ada pendampingan dari berbagai pihak untuk mencegah kebocoran data warga pada sistem digital yang ada.

Baca Juga: Usai Dijodohkan, Begini Obrolan Harris Vriza dan Cut Syifa saat Dipertemukan secara Langsung

“Perlu ada pendampingan juga dari pihak berwajib, termasuk Polri, untuk ikut memantau perlindungan data diri masyarakat. Jangan sampai akibat kebocoran data, keselamatan setiap rakyat dan keluarganya terancam,” ujar mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tersebut.

Puan Maharani pun menegaskan komitmen DPR RI menyangkut perlindungan data masyarakat.

Pada kesempatan itu, menurutnya DPR RI tengah mengebut penyusunan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

“Maka kami juga mengharapkan keseriusan pemerintah dalam proses pembahasan RUU PDP agar bisa segera disahkan sebagai jaminan perlindungan terhadap data-data milik rakyat,” ujar Puan Maharani.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: DPR

Tags

Terkini

Terpopuler