Tes Usap Antigen Dinilai Memberatkan Masyarakat, DPRD Anjurkan Cukup Surat Vaksin sebagai Syarat Perjalanan

11 September 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi tes usap antigen. /Rivan Awal Lingga/ANTARA/

PR DEPOK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) saat ini tengah mengkaji wacana penghapusan tes usap antigen sebagai syarat perjalanan antarpulau di wilayah tersebut.

Terkait wacana penghapusan tes usap antigen yang harus dilakukan masyarakat sebelum melakukan perjalanan turut dikomentari oleh Anggota DPRD Kepri Wahyu Wahyudin.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Wahyu Wahyudin meminta agar Pemprov Kepri mengevaluasi kembali syarat tes usap antigen bagi penumpang transportasi laut antarpulau. Sebab, ia menilai bahwa syarat tes usap antigen telah membebani masyarakat.

Baca Juga: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dicap Jebakan China, Arief: kok Takut Amat Sih? Tinggal Rebut Kembali Tanahnya

Ia berpendapat bahwa selama ini masyarakat yang ingin melakukan perjalanan terbebani lantaran banyak biaya yang harus dikeluarkan.

Masyarakat terpaksa harus mengeluarkan biaya tambahan untuk tes usap antigen, selain biaya tiket kapal dan pas masuk penumpang di pelabuhan.

Maka dari itu, ia pun berpendapat bahwa syarat tes usap antigen untuk mendeteksi Covid-19 itu sebaiknya dihapus.

Baca Juga: Jelang Liga Inggris Crystal Palace vs Tottenham di Selhurst Park Stadium, Nuno: Ini Pertandingan yang Sulit

Sebaliknya, untuk mendeteksi Covid-19 dan tidak menambah beban biaya masyarakat, pemerintah setempat cukup meminta agar masyarakat menunjukkan surat vaksin untuk keberangkatan di pelabuhan.

“Dengan penurunan kasus Covid-19 saat ini, syarat penumpang antarpulau cukup surat vaksin ditambah penerapan protokol kesehatan ketat ketika hendak berangkat,” ucap Wahyudin pada Jumat, 10 September 2021.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad masih mengkaji wacana penghapusan tes usap antigen Covid-19 sebagai syarat perjalanan antar pulau di daerah itu.

“Sedang kami pertimbangkan,” kata Ansar di Tanjungpinang.

Baca Juga: Berapa Lama Sertifikat Pelatihan Kartu Prakerja Muncul di Dashboard? Berikut Bocoran Waktunya

Menurut Ansar, hingga saat ini tes usap antigen masih diterapkan di Kepulauan Riau. Misalnya tes usap antigen masih dilakukan pada setiap pelabuhan keberangkatan penumpang antar pulau, seperti di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

Adapun alasan tes usap antigen tetap diterapkan guna mengurangi mobilitas orang di tengah wabah pandemi Covid-19 yang masih cukup tinggi.

Ia mengakui bahwa memang benar dalam beberapa pekan terakhir ini jumlah penyebaran kasus virus corona makin menurun, yang ditandai dengan penurunan dari PPKM level 4 menjadi PPKM level 3.

Akan tetapi, ia tidak ingin karena tes usap antigen dihapus, malah penularan Covid-19 semakin meningkat.

Baca Juga: Dukung Rocky Gerung yang Akan Gugat Balik Sentul City, Musni Umar: Kita Galang Persatuan untuk Bantu Rocky

“Tapi harus waspada, kita tidak ingin penghapusan syarat tes usap antigen justru memicu kembali naiknya kasus Covid-19,” ujarnya.

Politisi Golkar itu juga turut mengakui bahwa penerapan tes usap antigen di pelabuhan cukup  memberatkan masyarakat, meskipun biaya tes usap antigen sudah turun dari Rp150.000 menjadi Rp85.000.

“Kita memaklumi itu di tengah kesulitan ekonomi dampak Covid-19.apakah nanti akan dihapus, tentu perlu dikaji dulu,” katanya menegaskan.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler