BEM SI Ajak Masyarakat Turun ke Jalan Perjuangkan Nasib 57 Pegawai KPK, Giri Suprapdiono: Merinding!

27 September 2021, 11:40 WIB
Giri Suprapdiono Ingatkan Peristiwa G30S TWK adalah Kejahatan /ANTARA/Abdu Faisal

PR DEPOK - Direktur Sosialisasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono menyoroti sikap Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) terkait 57 pegawai KPK yang diberhentikan.

Setelah sempat memberikan waktu selama tiga hari kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengambil sikap terkait nasib 57 pegawai KPK, kini BEM SI mengajak masyarakat untuk turun ke jalan.

BEM SI menyeru seluruh elemen masyarakat untuk ikut membantu memperjuangkan nasib pegawai yang telah belasan tahun memberantas korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Sindir Anies Soal Terkendalinya Covid di DKI, Ferdinand: Emang Avengers Pernah Ngemis Gayung ke Kedubes Asing?

Giri Suprapdiono pun mengaku merinding ketika melihat sikap BEM SI tersebut, yang telah berani berjuang.

"Merinding," kata Giri Suprapdiono seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @girisuprapdiono pada Senin, 27 September 2021.

Sikap BEM SI tersebut akhirnya membuat Giri Suprapdiono memuji mereka, karena masih peduli terhadap masa depan antikorupsi di Indonesia.

Kepedulian itu menurutnya masih tetap muncul meski kondisi saat ini masih pandemi Covid-19.

Baca Juga: Semangati Kader Demokrat Buntut Gugatan Moeldoko, SBY: Berjuanglah agar Hukum Tak Berjarak dengan Keadaan!

"Jaman pandemi, anak muda peduli nasib masa depan antikorupsi. #panjangumurperjuangan #G30STWK," ucapnya menambahkan.

Cuitan Giri Suprapdiono. Tangkapan layar Twitter @girisuprapdiono.

Diketahui sebelumnya, BEM SI telah memberi waktu kepada Presiden Jokowi untuk mengambil sikap dan berpihak kepada 57 pegawai selama 3x24 jam.

Hal itu disampaikan mereka dalam surat ultimatum yang dilayangkan secara terbuka pada 23 September 2021 lalu.

Baca Juga: Diajak Mengemis, Bayi 10 Bulan di Kota Tangerang Jadi Manusia Silver

"KAMI ALIANSI BEM SELURUH INDONESIA DAN GASAK (GERAKAN SELAMATKAN KPK) MEMBERIKAN ULTIMATUM KEPADA PRESIDEN JOKOWI UNTUK BERPIHAK DAN MENGANGKAT 56 PEGAWAI KPK MENJADI ASN DALAM WAKTU 3X24 JAM," demikian isi surat terbuka BEM SI kepada Jokowi.

Setelah tak menerima respons apapun dari Jokowi, BEM SI pun akhirnya memutuskan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turun ke jalan menyuarakan aspirasi terkait KPK.

"Kami gerakan 'Selamatkan KPK' pada hari ini berkumpul menindaklanjuti dengan apa yang menjadi jawaban dari Pak Presiden, hingga saat ini tidak memberikan keberpihakannya terhadap pegawai KPK," kata salah satu mahasiswa di BEM SI.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Anggarkan Dana Rp500 ribu per Bulan untuk Karang Taruna, Anies: Mulai Januari Tahun Depan

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan BEM SI untuk memberikan refleksi kepada Ketua KPK, Firli Bahuri dan Presiden Jokowi terkait pemberhentian 57 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). 

"Sesuai dengan janji kami, kami akan turun ke jalan, dan Insya Allah tanggal 27 September 2021, kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergabung turun ke jalan untuk memberikan refleksi untuk Pak Firli dan Pak Jokowi," ucapnya menambahkan.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @girisuprapdiono Instagram @bem_si

Tags

Terkini

Terpopuler