Positif Narkoba, Tersangka Pelaku Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar Konsumsi Obat Terlarang Sejak 2015

27 September 2021, 20:00 WIB
Suasana jumpa pers yang digelar Polrestabes Makassar terkait pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar. /ANTARA/Darwin Fatir/

PR DEPOK - Usai menjalani pemeriksaan, tersangka pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Umum (Kasat Reskrim) Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman.

"Tersangka sudah kami lakukan tes urine. Hasil tes urine bersangkutan memang positif narkotika"

Baca Juga: BEM SI Dilarang Demo dan Dekati Gedung KPK, dr. Eva: Matinya Demokrasi di Negara Demokrasi, Terlalu!

"Selain itu, tersangka juga kita lakukan tes darah di labfor terkait kandungan narkotika yang ada di dalam dirinya," tutur Jamal dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Satreskrim Makassar juga menggelar pemeriksaan kondisi psikis bagi tersangka berinisial KB di Polda Sulawesi Selatan dan tes kejiwaan di Rumah Sakit Bayangkara.

Namun hasil tes belum dapat diinformasikan karena proses pemeriksaan masih terus dilakukan.

"Untuk perkembangannya, selanjutnya akan kita sampaikan. Sampai sekarang tersangka masih tunggal inisial KB tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Sinopsis Three Days to Kill: Aksi Agen CIA yang Berjuang Menangkap Teroris Meski Tengah Kritis Akibat Kanker

Saat petugas bertanya lebih jauh mengenai penggunaan obat terlarang, tersangka mengaku sudah mengonsumsinya sejak tahun 2015 lalu.

Kini Satreskrim tengah mendalami jenis narkotika yang diperoleh tersangka, termasuk menyelidiki pengedar.

Sementara itu, Jamal menyebut aktivitas di Masjid Raya Makassar kini sudah kembali normal.

Begitu pula dengan saksi yang berjumlah tiga orang sudah dimintai keterangan.

Baca Juga: Selain Lodewijk Paulus, Nama Kader Senior Golkar Ini juga Dinilai Paling Sesuai Gantikan Azis Syamsuddin

Di sisi lain, Direktur Rumah Sakit Khusus Dadi (RSKD) Makassar, dokter Arman Bausat mengungkapkan bahwa identitas tersangka telah dicocokkan dan pernah terdaftar sebagai pasien di pusat layanan kesehatan tersebut.

"Dokter ahli kejiwaan pernah merawatnya, juga sudah mengonfirmasi kalau pelaku pernah dirawat di sini," tutur Arman.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler