PR DEPOK – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemananan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD ikut menanggapi keinginanan Kapolri Jenderal Listyo Sigit merekrut 56 anggota KPK gagal TWK ke Bareskrim Polri.
Dalam tanggapannya, Mahfud MD menilai keinginan Kapolri Listyo Sigit itu bisa mengakhiri kontroversi yang terjadi tentang 56 pegawai KPK gagal TWK.
Tanggapan soal 56 pegawai KPK gagal TWK direkrut Kapolri Listyo Sigit ini disampaikan Mahfud MD di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd.
"Kontroversi ttg 56 Pegawai KPK yg terkait TWK bs diakhiri. Mari kita melangkah ke depan dgn semangat kebersamaan," ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Rabu, 29 September 2021.
Lantas, pria berusia 64 tahun ini menyinggung soal keputusan KPK terkait pelaksanaan TWK yang dinilai banyak orang kontroversi.
“Langkah KPK yg melakukan TWK menurut MA dan MK tdk salah scr hukum,” tutur Mahfud MD menjelaskan.
Begitu juga, lanjut Mahfud MD, dengan kebijakan Presiden yang sudah menyetujui permohonan Kapolri agar menjadikan puluhan KPK tersebut sebagai ASN.
""Tp kebijakan Presiden yg menyetujui permohonan Kapolri utk menjadikan mereka sbg ASN jg benar," kata dia mengakhiri cuitannya.
Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan punya rencana merekrut 56 pegawai KPK gagal TWK ke Bareskrim Polri.
Ia menjelaskan, rencana merekrut puluhan pegawai KPK itu didasari demi meningkatkan organisasi Polri, terutama di bidang tindak pidana korupsi (tipikor).
"Rekam jejak dan pengalaman di tipikor sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang sedang kita kembangkan,” ujar dia dikutip dari PMJ News.
Lantas, Kapolri menyebutkan bahwa dirinya telah mengirim surat kepada Presiden Jokowi untuk meminta izin merekrut 56 pegawai KPK gagal TWK tersebut.
“Oleh karena itu kami berkirim surat kepada pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dan tak dilantik jadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut jadi ASN Polri,” tuturnya.***