56 Pegawai Tak Lolos TWK Akan Direkrut Jadi ASN Polri, Gus Umar: Ide yang Baik, daripada Nggak Dihargai KPK

29 September 2021, 08:40 WIB
Gus Umar menyebut bahwa perekrutan 56 pegawai KPK menjadi ASN di Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit adalah ide yang bagus. /Dok. Divisi Humas Polri

PR DEPOK - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau Gus Umar, mengomentari soal niat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang hendak merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK.

Gus Umar mengaku setuju dengan rencana perekrutan 56 pegawai KPK yang dilontarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit tersebut.

Menurutnya, daripada 56 pegawai ini tidak dihargai oleh KPK, lebih baik bekerja di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Tak Diundang di Acara Lamaran, Alshad Ahmad Tetap Doakan Ria Ricis dan Teuku Ryan Bahagia

"Daripada gak dihargai @KPK_RI, saya setuju 56 pegawai kerja di Bareskrim dgn standard kerja mrk selama di KPK," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @UmarAlchelsea07.

Ia menuturkan, ide untuk mengangkat 56 pegawai yang tidak lolos TWK ini bekerja di Bareskrim Polri adalah ide yang bagus.

"Menurutku ini ide baik sih," tuturnya menambahkan.

Cuitan Gus Umar. Tangkap layar Twitter @UmarAlchelsea07

Baca Juga: Sebut Anies Baswedan Tak Berani Transparan Soal Formula E, Ferdinand: Dulu Katanya Transparansi Itu Kunci

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan rencananya untuk menarik 56 pegawai KPK yang dipecat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.

Dalam keterangannya, Kapolri mengatakan bahwa ia ingin memperkuat organisasi Polri, khususnya di bidang tindak pidana korupsi atau tipikor.

"Rekam jejak dan pengalaman di tipikor sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang sedang kita kembangkan," kata Kapolri Listyo Sigit.

Baca Juga: Hasil Porto vs Liverpool di Liga Champions: Trio Firmansah Jadi Aktor Kemanangan The Reds Atas The Dragons

Ia menuturkan, rencana perekrutan 56 pegawai untuk menjadi ASN Polri itu berawal dari dikirimnya surat ke Presiden Jokowi.

Listyo Sigit menyebutkan bahwa 56 pegawai yang tak lolos TWK ini dibutuhkan di Polri sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka mengawal program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, serta sejumlah kebijakan strategis lainnya.

"Oleh karena itu kami berkirim surat kepada pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dan tak dilantik jadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut jadi ASN Polri," tuturnya menjelaskan.

Baca Juga: Giring Yakin Kader PSI yang Paling Mengerti DKI Jakarta, Christ Wamea: Bocah Ini kok Makin Parah

Lebih lanjut, sang Kapolri mengungkap bahwa ia kini sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden Jokowi untuk merekrut para pegawai yang dipecat dari KPK itu.

"Kemarin tanggal 27 (September) kami dapat surat jawaban dari pak Presiden melalui mensesneg secara tertulis prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK untuk bisa menjadi ASN Polri," ujarnya.

"Proses sedang berlangsung mekanismenya seperti apa sedang kita diskusikan bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri," kata sang Kapolri menambahkan.***

Editor: Annisa.Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler