Resmi Dipecat KPK, Novel Baswedan dkk Akan Temui Jokowi, Ferdinand: Saya Sarankan Tak Terima Mereka di Istana

1 Oktober 2021, 07:51 WIB
Puluhan Pegawai yang Tak Lolos TWK Pamit, Tinggalkan Gedung KPK Sambil Lambaikan Tangan. /tangkapan layar Instagram @warungjurnalis

PR DEPOK - Mantan polikitus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, mengomentari soal rencana Novel Baswedan dan 56 pegawai nonaktif lain untuk mendatangi Presiden Jokowi dan menggugat ke PTUN.

Ferdinand Hutahaean menyoroti rencana 57 pegawai usai resmi diberhentikan dari KPK per tanggal 30 September 2021 kemarin.

Terkait rencana Novel Baswedan dkk ini, Ferdinand menyarankan agar Jokowi tidak menerima kehadiran mereka di Istana.

Baca Juga: Live TVRI, Piala Sudirman 2021 Indonesia vs Malaysia: Tim Garuda Siap Raih Tiket Semifinal

"Pak Presiden sy sarankan utk TIDAK MENERIMA mrk ini di Istana," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3.

Menurutnya, alasan pertemuan yang hendak dilakukan 57 pegawai KPK dengan Jokowi itu aneh.

Selain itu, eks kader Partai Demokrat itu menilai jika Novel Baswedan Cs diterima di Istana, hal tersebut bisa menjadi preseden buruk yang tak mustahil dicontoh oleh banyak pihak.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di MNCTV 1 Oktober 2021: Ada 1 Atap 5 Keluarga hingga Kuraih Bintang

"Selain tujuan mrk yg aneh mempertanyakan status hukum ke Istana, sikap mrk juga bisa jd PRESEDEN BURUK yg kemudian dicontoh olh banyak pihak yg SENGAJA ingin mengganggu Presiden," katanya menambahkan.

Di akhir cuitan, Ferdinand menyarankan agar 57 pegawai KPK yang diberhentikan ini bisa langsung ke pengadilan, tanpa harus menemui Jokowi.

"Soal hukum, silahkan ke Pengadilan," tuturnya.

Cuitan Ferdinand Hutahaean. Tangkap layar Twitter @FerdinandHaean3

Baca Juga: Film 'BLACKPINK The Movie' Rilis 13 Oktober 2021 di CGV, akan Ada 3 Segmen yang Dibagikan

Untuk diketahui, per tanggal 30 September 2021 kemarin, sebanyak 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK telah resmi dipecat.

Kabarnya, para pegawai yang tak lagi bekerja di lembaga antirasuah ini berencana untuk menemui Jokowi.

Mereka hendak menanyakan soal ke mana hukum di Indonesia akan dibawa, mengingat banyak temuan dari Ombudsman dan Komnas HAM dalam kasus TWK ini.

Baca Juga: Pascaupaya Kudeta Militer Gagal, Ribuan Rakyat Sudan Mulai Berunjuk Rasa

Tak hanya rencana menemui Jokowi, 57 pegawai yang dipecat ini juga langsung mendeklarasikan Indonesia Memanggil 57 Institute atau IM57+Institute.

"IM57+Institute yang kemudian ke depannya kami akan menjadi satu wadah untuk bersatu berkolaborasi melanjutkan kerja-kerja pemberantasan korupsi,"ujar perwakilan dari pegawai, M Praswad Nugraha.

IM57+Institute ini, kata Praswad, bisa menjadi wadah agar para pegawai yang dipecat KPK ini tetap bisa berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.***

Editor: Annisa.Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler