Benarkah Pasien Kanker Tak Boleh Terima Vaksin Covid-19? Berikut Penjelasan Ahli

2 Oktober 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Pexels/SHVETS production/

PR DEPOK – Suntikan vaksin Covid-19 sedang gencarnya digelar pada banyak negara di Dunia, termasuk Indonesia, namun benarkah untuk pasien yang mengidap kanker dilarang menerima vaksin?

Seorang ahli kesehatan, dr. Jeffry Beta Tenggara, Sp.PD-KHOM lantas memberikan tanggapan terkait wacana pemberian vaksin Covid-19 kepada para penderita kanker.

Ia berpendapat bahwa hingga saat ini tidak ada larangan bagi pasien kanker, termasuk kanker payudara, untuk menerima suntikan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Berikut 5 Film yang Akan Hadir di Netflix Oktober 2021, Nomor 3 Dibintangi Leonardo Dicaprio

"Sebetulnya, saat ini pasien kanker tidak dilarang untuk diberikan vaksin," kata Jeffry pada Sabtu, 2 Oktober 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Spesialis penyakit dalam dan konsultan hematologi onkologi dari Universitas Indonesia menyebutkan bahwa penelitian baru akan dilakukan di Indonesia pada Januari mendatang guna mengetahui keefektifan vaksin Covid-19 pada pasien kanker.

Jeffry yang juga tergabung dalam Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) mengatakan, penelitian ini akan berfokus pada efektivitas vaksin pada pasien dengan komorbid, salah satunya pasien kanker yang menjalani kemoterapi.

Ia lantas menyebutkan bahwa PAPDI sebelumnya telah memberikan rekomendasinya terkait vaksin Covid-19 pada pasien kanker.

PAPDI berpendapat bahwa pasien kanker berusia 18-59 tahun dengan kanker solid pada dasarnya layak mendapatkan vaksin.

Baca Juga: Soroti Sikap Emosional Mensos Tri Rismaharini, Gubernur Gorontalo: Saya Sangat Prihatin

Akan tetapi,  namun pasien kanker dengan kategori ini masih harus berkonsultasi dengan dokter ahli.

Sementara itu, pasien kanker yang berusia di atas 60 tahun juga layak diberi vaksin Covid-19 asalkan memenuhi rekomendasi umum.

Hal ini perlu diperhatikan mengingat kondisi setiap pasien berbeda, jadi konsultasi dengan dokter ahli sebelum menerima vaksin Covid-19 wajib  dilakukan.

Berdasarkan hasil studi di University of Arizona Health Sciences, memang didapati bahwa pasien yang menjalani kemoterapi memiliki respons imun yang lebih rendah terhadap dua dosis vaksin Covid-19.

Akan tetapi, setelah menerima dosis ketiga vaksin Covid-19, respons imun pasien justru meningkat.

Lalu, sesuai hasil Studi yang dilakukan kepala onkologi medis gastrointestinal di UArizona Cancer Center, Rachna Shroff, MD, MS, dan timnya terhadap 53 pasien kanker yang menjalani pengobatan seperti kemoterapi, diketahui. 

Baca Juga: Gagal Jadi Marinir Angkatan Laut usai Tabrak Penjual Sekoteng, Parto Patrio: Tempurung Dengkul Sampai Mencong

bahwa sebagian besar pasien kanker memiliki antibodi untuk SARS-CoV-2 setelah pemberian dua dosis vaksin Covid-19.

Akan tetapi, respons imun mereka lebih rendah daripada orang dewasa yang sehat.

Bahkan terdapat pasien kanker yang tidak memiliki respons terhadap vaksin Covid-19, namun  setelah mendapatkan suntikan ketiga vaksin Covid-19,  respons kekebalan pada sebagian besar pasien kanker meningkat.

Adapun penelitian tersebut difokuskan pada pasien dengan tumor padat, seperti kanker payudara atau gastrointestinal, namun mengecualikan orang yang tengah menjalani imunoterapi.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler