KPK Panggil 3 Pimpinan DPRA Atas Dugaan Adanya Maling Uang Rakyat

23 Oktober 2021, 08:27 WIB
Logo di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /ANTARA/Bernardy Ferdiansyah.

PR DEPOK - Tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan.

Pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk memberikan klarifikasi terkait dengan dugaan kasus yang sedang diselidiki oleh KPK saat ini.

Adapun kabar pemanggilan tiga pimpinan DPRA ini dibenarkan oleh juru bicara (jubir) KPK, Ali Fikri yang dihubungi dari Banda Aceh, pada Jumat, 22 Oktober 2021.

Baca Juga: Prediksi dan Head to Head Bali United vs Bhayangkara FC: Duel Dua Tim Pesakitan

"Informasi yang kami terima, terkait permintaan keterangan dan klarifikasi dalam kegiatan penyelidikan oleh KPK," ujar Ali Fikri, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara. 

Nama tiga pimpinan DPR Aceh yang dipanggil KPK tersebut yaitu Wakil Ketua I Dalimi dari Partai Demokrat, Wakil Ketua II Hendra Budian dari Partai Golkar dan Wakil Ketua III Safaruddin politisi Partai Gerindra.

Pemeriksaan akan dilakukan oleh KPK kepada tiga pimpinan DPRA tersebut di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, mulai Senin, 25 Oktober 2021.

Baca Juga: Ditinggal Striker Andalannya ke Chelsea, CEO Inter Milan: Lukaku Pergi Untuk Menggandakan Gajinya

Adapun terkait dugaan kasus yang terjadi, Ali Fikri menyatakan bahwa KPK belum dapat menjelaskan lebih rinci, karena masih dalam proses penyelidikan.

"Saat ini kami belum bisa sampaikan lebih jauh mengenai detail materinya. Namun demikian perkembangan seluruh kegiatan KPK dimaksud akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Ali Fikri.

Diketahui, KPK sebelumnya juga telah memanggil sejumlah pejabat Aceh dalam rangka penyelidikan perkara dugaan adanya maling uang rakyat di Aceh.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Sering Minta Google Hapus Konten, dr. Eva: Ternyata Baperan Sudah Mulai dari Puncaknya

Beberapa pejabat Aceh telah diperiksa KPK antara lain Sekda Aceh Taqwallah, Kadishub Aceh Junaidi, mantan Kadis PUPR Aceh Fajri, mantan Direktur RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh Azharuddin, mantan Kepala Bappeda Aceh Azhari dan mantan Kepala Keuangan Aceh Bustami.

Para pejabat Aceh telah diperiksa sebelumnya ini dimintai keterangan terkait sejumlah kegiatan yakni mulai dari proyek multiyears, pembangunan gedung oncology center RSUDZA, hingga pengadaan Kapal Aceh Hebat 1,2 dan 3.***

Editor: Erta Darwati

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler